Rabu, 1 Oktober 2025

BNN : Ada 71 Jenis Narkoba Jenis Baru yang Masuk di Indonesia

Jumat, 9 Maret 2018 13:00 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan tiga narkoba jenis baru yang masuk ke Indonesia.

Ketiga narkoba jenis baru itu disebut berbentuk tembakau dan serbuk.

Ketiganya itu menambah daftar narkoba jenis baru yang ditemukan BNN menjadi 71 jenis.

Meski begitu, dari 71 jenis itu baru 65 yang sudah terdaftar di UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis (8/3/2018).

"Namun dari 71 ini baru 65 yang menjadi bagian yang tak terpisahkan daru UU nomor 35 tentang narkotika berarti masih ada yang belum masuk UU. Mudah-mudah ini bisa segara menjadi bagian yang sudah masuk dan kita lakukan tindakan," kata Arman.




Narkoba-narkoba jenis baru kebanyakan masuk dari luar negeri mulai dari Eropa, Asia Timur hingga wilayah Asean.

Arman pun meminta masyarakat lebih waspada terhadap peredaran narkoba apalagi banyak yang tergolong jenis baru.(*)

TONTON JUGA:

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Video Production: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #narkoba   #BNN

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved