BNN : Ada 71 Jenis Narkoba Jenis Baru yang Masuk di Indonesia
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan tiga narkoba jenis baru yang masuk ke Indonesia.
Ketiga narkoba jenis baru itu disebut berbentuk tembakau dan serbuk.
Ketiganya itu menambah daftar narkoba jenis baru yang ditemukan BNN menjadi 71 jenis.
Meski begitu, dari 71 jenis itu baru 65 yang sudah terdaftar di UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis (8/3/2018).
"Namun dari 71 ini baru 65 yang menjadi bagian yang tak terpisahkan daru UU nomor 35 tentang narkotika berarti masih ada yang belum masuk UU. Mudah-mudah ini bisa segara menjadi bagian yang sudah masuk dan kita lakukan tindakan," kata Arman.
BNN Berhasil Sita 53,9 Kg Sabu dan 70.905 Butir Pil Ekstasi dalam 6 Kasus Selama Februari https://t.co/I9YJSorL4u
— TRIBUN Video (@VideoTRIBUN) March 9, 2018
Narkoba-narkoba jenis baru kebanyakan masuk dari luar negeri mulai dari Eropa, Asia Timur hingga wilayah Asean.
Arman pun meminta masyarakat lebih waspada terhadap peredaran narkoba apalagi banyak yang tergolong jenis baru.(*)
TONTON JUGA:
Reporter: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Video Production: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Narkoba Jaringan Malaysia, Polda Metro Jaya Sita 24,6 Kg Sabu, Pelaku Diimingi Upah Rp250 Juta
2 hari lalu
Live Update
Tak Gentar, Polisi Bangkalan Terus Maju meski Diadang Massa saat Penjemputan Residivis Narkoba
2 hari lalu
Live Update
Polres Aceh Utara Buru 3 Pria yang Kabur saat Pengrebegan di Tutong, Warga Bantu Gagalkan Nyabu
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.