Jumat, 1 Mei 2026

Kabar Selebriti

Buntut Kasus Dugaan KDRT, Polisi Ungkap Kemungkinan Rizky Billar Jadi Tersangka & Ditahan

Rabu, 5 Oktober 2022 18:23 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pesinetron Rizky Billar masih berstatus saksi meski telah dilaporkan sang istri, yakni Lesti Kejora atas kasus KDRT.

Billar berstatus saksi karena polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap aktor tersebut.

Jika sudah dilakukan pemeriksaan dan terbukti memenuhi unsur melakukan KDRT terhadap Lesti, Billar bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca: Lesti Kejora Alami Trauma Berat, Kini Tak Mau Tinggal Serumah dengan sang Suami Rizky Billar

"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu (5/10/2022).

Sebagai informasi, Billar akan disangkakan dengan pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga jika terbukti melakukan hal itu.

Rizky Billar sendiri dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022) mendatang.

Suami Lesti Kejora itu akan dimintai keterangan terkait dugaan kasus KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca: Buntut Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti, Polisi Bakal Tambah Saksi Baru

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa tiga orang saksi dan akan memanggil dua orang lagi.

Kedua orang saksi baru itu merupakan ART dan penjaga rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar.

(Tribun-Video.com/TribunSeleb.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Polisi Soal Kemungkinan Rizky Billar Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved