Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Pertama Kalinya Ferdy Sambo Minta Maaf kepada Orangtua Brigadir J: Saya Sangat Menyesal

Rabu, 5 Oktober 2022 16:30 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Untuk pertama kalinya Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada orangtua Brigadir J.

Ia menyesal telah merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya tersebut.

Ferdy Sambo kemudian menyatakan siap menjalani proses hukum atas tindakan yang telah ia lakukan.

Hal tersebut disampaikan Ferdy Sambo seusai menjalani proses penyerahan perkara di Gedung Kejaksaan Agung RI, Rabu (5/10).

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua," kata Sambo di Kejakasaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Meski telah menyesali perbuatannya, Sambo tetap membela sang istri, Putri Candrawathi.

Menurut Sambo, sang istri tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Mantan Kadiv Propam itu menyebut bahwa istrinya hanya menjadi korban.

"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata dia.

Dikutip dari Tribunnews.com, Ferdy Sambo dibawa ke Kejaksaan Agung dalam rangka penyerahan berkas perkara tahap kedua oleh penyidik.

Tak hanya Sambo, polisi juga menyerahkan keempat tersangka lainnya.

Mereka adalah istri Sambo Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Sama seperti Sambo, keempatnya juga mengenakan rompi tahanan.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan, para tersangka akan ditahan di tiga lokasi berbeda.

Menurut Fadil, tersangka Ferdy Sambo akan ditahan di Mako Brimob.

Kemudian Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf tetap ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Sementara untuk Putri Candrawathi akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Untuk Ibu PC di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," kata Fadil.

Fadil mengungkapkan tujuan penahanan adalah untuk memudahkan proses persidangan.

"Kami ingin perkara ini disidangkan cepat sederhana ringan memudahkan bawa tersangka ke persidangan," ujarnya.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Ngaku Menyesal dan Minta Maaf Kepada Ibu dan Ayah Brigadir J


Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved