Rabu, 14 Mei 2025

Kerusuhan Arema Vs Persebaya

Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan Ungkap Liga 1 hingga Liga 3 Distop Sampai Jokowi Beri Izin

Rabu, 5 Oktober 2022 16:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Hasil rapat Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) pada Selasa (4/10) lalu terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan mengumumkan bahwa gelaran Liga 1 hingga Liga 3 dihentikan.

Diketahui, keputusan tersebut juga telah disetujui oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali buntut dari penanganan kasus kerusuhan Kanjuruhan.

Baca: Orangtua Tewas dalam Tragedi Kanjuruhan, Bocah Yatim Piatu di Malang dapat Beasiswa dari Kapolda

Dikabarkan, Liga 1 hingga Liga 3 akan kembali diselenggarakan ketika Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menyatakan adanya normalisasi.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Menko Polhukam sekaligus Ketua TGIPF, Mahfud MD dalam konferensi pers melalui kanal youtube Kemenko Polhukam Polri.

"TGIPF ini tadi juga menekankan dan disetujui oleh Menpora yang berpayung PSSI terutama Liga 1, 2, dan 3 supaya dihentikan," ujarnya.

Baca: 12 Orang Dihukum atas Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Dinilai Gagal Amankan Pertandingan Liga 1

Pihaknya mengatakan akan berupaya melaporkan hasil kerja atas kasus kerusuhan tersebut ke Jokowi dalam waktu tiga pekan.

"Insya Allah dalam tiga minggu tim ini sudah dapat menyampaikan hasil kerjanya kepada Presiden, dan diharapkan bisa lebih cepat dari target itu," tuturnya.

Sebelumnya diketahui, Mahfud mengumumkan adanya TGIPF untuk mengusut kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang sejak Senin (3/10) lalu.

Anggota TGIPF itu terdiri dari pejabat kementerian terkait, organisasi sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.

Mahfud juga mengungkapkan ada empat rencana jangka pendek yang bakal dilakukan terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Pertama, meminta Polri untuk mengungkap pelaku tindak pidana sehingga menyebabkan kerusuhan.

Selain itu, Mahfud juga meminta kepada Polri untuk melakukan evaluasi keamanan di Kabupaten Malang.

"Dan meminta Polri melakukan evaluasi penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," ujarnya.

Mahfud juga memerintahkan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa untuk menindak anggotanya yang melakukan tindakan berlebih di luar kewenangannya.

Kedua, Mahfud meminta Ketua PSSI, Mochamad Irawan atau Iwan Bule untuk melakukan evaluasi terhadap organisasi induk sepakbola Indonesia itu.

Ketiga, pemerintah akan memberikan santunan sosial yang akan dilakukan dalam jangka waktu 1-2 hari ke depan.

Kemudian Menteri Kesehatan diminta memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya

"Kemudian Menteri Kesehatan diminta memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya," jelas Mahfud.

Mahfud menegaskan seluruh biaya perawatan terhadap korban luka termasuk yang mengalami trauma akan ditanggung oleh pemerintah.

Terakhir, Mahfud meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali agar memanggil pejabat PSSI, pemilik klub, panitia pelaksana, dan pihak terkait.

Pemanggilan ini, kata Mahfud, untuk memastikan tegaknya aturan yang dibuat FIFA dan peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan pertandingan sepak bola di Indonesia.

"Sebagai bagian upaya evaluasi total," katanya.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Putusan Rapat Perdana TGIPF soal Tragedi Kanjuruhan: Liga 1 hingga Liga 3 Dihentikan

# Jokowi # TGIPF Kanjuruhan # tim pencari fakta # Tragedi Kanjuruhan

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Sandy Yuanita
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved