Kabar Selebriti
Komika Mamat Alkatiri Dipolisikan Anggota DPR Hillary Lasut Lantaran Sebut Kata Kasar saat Roasting
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya.
Mamat Alkatiri dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Hillary Brigitta terkait materi roasting saat acara talkshow.
Laporan Brigitta yang dilayangkan melalui kuasa hukumnya, Fauzan Rahawarin, teregistrasi dengan nomor LP/B/5054/X/2022 / SPKT/Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan tersebut.
Baca: Dianggap Melecehkan Institusi Polri, Baim Wong dan Paula Tetap Dilaporkan, Meski Sudah Minta Maaf
"Ya benar. ita telah menerima laporan terhadap komedian atas nama Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).
Zulpan menjelaskan, dugaan pencemaran nama baik itu bermula ketika Mamat Alkatiri menghadiri acara talkshow di Jakarta Barat.
Saat itu Mamat juga tampil sebagai pengisi acara disebut melakukan roasting.
Baca: Respons Gerindra saat NasDem Usung Anies di Pilpres 2024, Tegaskan Prabowo Siap Berkompetisi Sehat
Namun, lanjut Zulpan, Brigitta selaku pelapor merasa dicemarkan nama baiknya lantaran terdapat kata-kata yang dinilai tidak sopan dalam roasting tersebut.
"Menurut pelapor, dalam melakukan roasting kepada korban, terlapor mengunkan kata yang kurang sopan seperti kata "tai" dan "goblok"," ungkap dia.
"Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya," tambahnya.
Saat ini, Zulpan mengatakan laporan Brigitta tengah diteliti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Pasalnya 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Zulpan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sebut Kata-kata Kasar saat Roasting, Komika Mamat Alkatiri Dipolisikan Anggota DPR Hillary Lasut
# Partai NasDem # Hillary Brigitta Lasut # Mamat Alkatiri # Polda Metro Jaya #
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
Beda Nasib Roy Suryo cs dan Rismon di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
5 hari lalu
Tribunnews Update
Polisi Nyatakan Status Tersangka Rismon, hingga Eggi Resmi Dicabut dalam Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi
6 hari lalu
Tribunnews Update
Drama Ijazah Jokowi Berakhir Damai, Polisi Nyatakan Dokumen Akademik Sah dan Diakui UGM
6 hari lalu
Terkini Nasional
Status Tersangka Ijazah Jokowi terhadap Rismon Dicabut, Penerbitan SP3 Gunakan KUHAP Lama & Perpol
6 hari lalu
Tribunnews Wiki Update
Roy Suryo di Polda Metro Jaya: Jika Ijazah Terbukti Asli, Jokowi Tetap Layak Disebut Jahat
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.