Tragedi Arema vs Persebaya
Diduga Gas Air Mata Kedaluwarsa, Komnas HAM Lihat Ada Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Komnas HAM melihat adanya pelanggaran HAM yang dialami Aremania dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10) lalu.
Selain itu Komnas HAM juga turut menulusuri terkait penggunaan gas air mata.
Termasuk dugaan penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa.
Diketahui Komnas HAM telah mendatangi langsung ke Malang untuk menelusuri insiden Kanjuruhan.
Dikutip dari SuryaMalang.com, Komisoner Komnas HAM, Choirul Anam menturkan bahwa pihaknya mellihat pelanggaran HAM dalam tragedi kerusuhan di Kanjuruhan seusai pertandingan Arema FC Vs Persebaya.
Komnas HAM juga menduga adanya penggunaan gas air mata yang kedaluwarsa saat kerusuhan berlangsung.
Baca: Sesepuh Suporter Bola di Karanganyar Minta Semua Pihak Introspeksi Diri Pasca-tragedi Kanjuruhan
Menurutnya dugaan penggunaan gas air mata kedaluwarsa itu akan menjadi kunci pernyataan pihaknya ke petugas medis.
“Gas pasti punya kedaluwarsa itu akan menjadi kunci kami tanya ke medis. Apakah ini karena sesak nafas, kadar oksigen dan lainnya seperti apa," ujar Choirul Anam, Senin (3/10/2022) di Malang.
Selain itu dugaan pelanggaran juga terlihat dari video yang beredar di media sosial.
Di mana dalam salah satu video memperlihatkan oknum TNI menendang Aremania hingga tersungkur.
Oleh karena itu, Choirul Anam mengatakan indikasi pelanggaran HAM memang terlihat dalam insiden yang menewaskan ratusan orang itu.
Ia pun berharap seluruh pihak bisa transparan dan objektif terhadap Komnas HAM.
Selain itu Komnas HAM juga akan melakukan penulusuran lebih dalam, soal gas air mata yang ditembakkan petugas kepolisian ke arah tribune.
Lebih lanjut, Choirul tak menampik jika adaya gas air mata membuat situasi semakin panas.
Baca: Presiden Jokowi Hubungi Presiden FIFA Gianni Infantino, Bicarakan Tragedi Kanjuruhan dan Piala Dunia
“Soal penggunaan gas air mata kami sedang telusuri. Kami lihat anatomi stadion pasca pertandingan seperti apa. Agar melihat secara objektif. "
Menurutnya, apabila tidak ada gas air mata, maka insiden ini tak mungkin terjadi.
"Seandainya tidak ada gas air mata maka tidak ada hiruk pikuk. Kami juga sedang telusuri karakter lukanya. Agar bisa melihat peristiwa kemarin seperti apa,” ujarnya.
Sebagai informasi, gas air mata yang sudah melewati masa waktu penggunaan mengandung zat yang berbahaya bagi manusia.
Zat berbahaya yang dimaksud, yakni sianida dan fosgena.
Berdasarkan catatan Sindikasi, zat bernama fosgena adalah salah satu senjata kimia yang digunakan pada Perang Dunia I oleh Jerman. (*)
(Tribun-Video.com/SuryaMalang.com )
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Berita Arema Hari Ini: Hukuman Panpel dan Dugaan Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan
# gas air mata # Arema vs Persebaya # Tragedi Kanjuruhan # Komnas HAM #
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM Kirim Siswa Nakal ke Barak, Mungkinkah Dinasionalkan?
1 hari lalu
Tribunnews Update
Dilaporkan sebagai Gubernur yang Melanggar Hak-hak Anak, Dedi Mulyadi Justru Ucapkan Terima Kasih
4 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Dilaporkan ke Komnas HAM, KDM Sebut Sudah Jadi Risiko Utama Demi Masa Depan Anak-anak Jabar
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.