Terkini Nasional
Serahkan Tersangka Ferdy Sambo Cs ke JPU Hari Ini, Kepolisian Gelar Pelimpahan Tahap II
TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri akan kembali menggelar pelimpahan tahap II, Rabu (5/10/2022) siang hari ini.
Kepolisian akan menyerahkan seluruh tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lain akan ditampilkan sebelum diserahkan ke kejaksaan.
Adapun pelaksanaan tahap II nanti diketahui akan dilaksanakan di Bareskrim Polri pukul 13.00 WIB.
Baca: Berkas Perkara Para Tersangka Sudah Lengkap, Menanti Kejutan Bharada E di Sidang Ferdy Sambo
Sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan penyerahan barang bukti pada Selasa (4/10/2022) kemarin.
Beberapa barang bukti yang turut diserahkan ialah senjata api.
Adapun pistol yang dijadikan barang bukti tersebut berupa senjata api laras pendek.
Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan, barang bukti yang diberikan sangat banyak.
Namun, pihaknya enggan merinci terkait detail barang bukti yang diserahkan ke JPU.
Baca: Berkas Dinyatakan Lengkap, Inilah Babak Baru Kasus Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepolisian Gelar Pelimpahan Tahap II, akan Serahkan Tersangka Ferdy Sambo Cs ke JPU Hari Ini
# Bareskrim Polri # tersangka # kasus # Brigadir J # jaksa penuntut umum # Ferdy Sambo
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pelecehan Anak 14 Tahun oleh 11 Orang di 3 Lokasi Berbeda
Kamis, 9 April 2026
Nasional
Sosok Ahmad Fahrozi, Pelaku Mutilasi Ibu Kandung di Lahat, Diduga Tak Diberi Uang untuk Judi Online
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Update
JK Lempar Solusi Pamungkas untuk Akhiri Polemik Ijazah Jokowi: Habis Waktu Kita, Ongkos Mahal
Kamis, 9 April 2026
Nasional
Viral Duel Pria Paruh Baya Lawan Pria Gondrong di Solo, Korban Terluka Kena Parang
Rabu, 8 April 2026
Saksi Kata
Puluhan Calon Pengantin Gagal Nikah Imbas Modus WO Harga Murah, Rugikan hingga Rp700 Juta!
Rabu, 8 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.