Terkini Nasional
Serahkan Tersangka Ferdy Sambo Cs ke JPU Hari Ini, Kepolisian Gelar Pelimpahan Tahap II
TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri akan kembali menggelar pelimpahan tahap II, Rabu (5/10/2022) siang hari ini.
Kepolisian akan menyerahkan seluruh tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lain akan ditampilkan sebelum diserahkan ke kejaksaan.
Adapun pelaksanaan tahap II nanti diketahui akan dilaksanakan di Bareskrim Polri pukul 13.00 WIB.
Baca: Berkas Perkara Para Tersangka Sudah Lengkap, Menanti Kejutan Bharada E di Sidang Ferdy Sambo
Sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan penyerahan barang bukti pada Selasa (4/10/2022) kemarin.
Beberapa barang bukti yang turut diserahkan ialah senjata api.
Adapun pistol yang dijadikan barang bukti tersebut berupa senjata api laras pendek.
Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan, barang bukti yang diberikan sangat banyak.
Namun, pihaknya enggan merinci terkait detail barang bukti yang diserahkan ke JPU.
Baca: Berkas Dinyatakan Lengkap, Inilah Babak Baru Kasus Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepolisian Gelar Pelimpahan Tahap II, akan Serahkan Tersangka Ferdy Sambo Cs ke JPU Hari Ini
# Bareskrim Polri # tersangka # kasus # Brigadir J # jaksa penuntut umum # Ferdy Sambo
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hina Presiden dengan Buat Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', Mahasiswa ITB Jadi TersangkadanDitahan
4 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Mahasiswa ITB Ditahan Buntut Bikin Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', SSS Jadi Tersangka
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
2 Ijazah Asli Jokowi Bakal Diuji Keasliannya oleh Bareskrim, Yakup Hasibuan: Proses Hukum Berjalan
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.