Terkini Nasional
Wakil Ketua KPK Mengaku Tidak Sulit Menjemput Gubernur Papua Lukas Enembe, namun Ada Risiko
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe lantaran mangkir dalam pemanggilan kedua kalinya.
KPK mengaku tidak sulit apabila menjemput paksa Lukas Enembe.
Namun, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan tengah memikirkan risiko dari dampak penjemputan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut.
Dikutip dari Tribunnews.com, hari ini Selasa (4/10/2022), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, tidak ingin membeberkan terkait risiko yang dimaksud tersebut.
Alexander menjelaskan, atas dasar risiko itu, pihak KPK hingga saat ini masih melakukan pendekatan secara persuasif.
Baca: Undang Perwakilan Media, Ini Pernyataan Perdana Lukas Enembe, Masih Dirawat, Tak Bisa Banyak Bicara
Hal itu dilakukannya agar Lukas Enembe kooperatif memenuhi panggilan dari penyidik.
"Kami masih terus melakukan pendekatan secara persuasif supaya yang bersangkutan itu kooperatif. Kami akan tetap menghargai kesehatan yang bersangkutan. Itu kami sampaikan, baik lewat penasihat hukumnya maupun lewat Kapolda dan Pangdam kemarin supaya dilakukan secara persuasif," ungkap Alex.
Diketahui sebelumnya, pihak KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Namun, Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan tersebut dengan beralasan masih sakit.
Alex mengungkapkan, kala itu Lukas menyertakan surat keterangan dokter dan medical record dari Singapura.
Dalam surat keterangan dari dokter itu berisi pemberitahuan Lukas Enembe harus segera diperiksa secara rutin.
Baca: Sosok Plt Ketua DPD Demokrat Papua yang Baru Pengganti Lukas Enembe yang sedang Terjerat Kasus
"Itu dibuktikan dengan surat keterangan dokter, baik yang dokter pribadi maupun medical record dan catatan medis dari dokter yang di Singapura. Betul berdasarkan keterangan itu, medical record dan ada kewajiban atau catatan dokter bahwa yang bersangkutan itu harus segera diperiksa karena periode tertentu secara rutin. Menurut medical record, itu harus diperiksa," ungkap Alex.
Kemudian, Wakil Ketua KPK Alexander menjelaskan, adanya surat tersebut menjadi pertimbangan KPK.
Namun, pihak KPK berharap Enembe dapat hadir terlebih dahulu di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Lalu Alex mengungkapkan, apabila Enembe dari Jayapura diperiksa ke Singapura, hal tersebut nantinya akan melakukan penerbangan cukup jauh.
Bahkan lebih jauh daripada Lukas dari Jayapura pergi melakukan pemeriksaan di Jakarta.
"Apakah harus di Singapura yang bersangkutan diperiksa? Sudah beberapa kali saya sampaikan bahwa kami periksa, kami lihat dahulu kondisi yang sebenarnya itu seperti apa, jantung, diabetes, atau penyakit yang lain," jelas Alex.
Baca: Izinkan Media Masuk saat Rumah Dijaga Agar Tak Dijemput KPK, Lukas Enembe: Ini Stroke Tak Main-main
Wakil Ketua KPK menegaskan, padahal di Indonesia juga tidak kekurangan dokter yang berkompeten, yakni seperti Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan RS Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.
"Saya sampaikan di Indonesia juga tidak kurang dokter yang ahli di bidang itu, di Cipto Mangunkusumo 'kan itu berkumpulnya para dokter yang hebat, termasuk di RSPAD," katanya.
Diketahui, Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Hingga kini KPK belum mengumumkan secara resmi mengenai status tersangka Lukas Enembe.
Selanjutnya, untuk memberitahu konstruksi perkara dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, nantinya akan dipublikasikan setelah upaya penangkapan secara paksa terhadap tersangka.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sebut Bukan Hal Sulit Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, Tapi Ada Risiko
# KPK # Gubernur Papua # Lukas Enembe # tersangka # gratifikasi
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
3 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
3 hari lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
3 hari lalu
Tribunnews Update
Nama Alexander Marwata dan 3 Mantan Pimpinan KPK 2019-2024 Disebut dalam BAP Perintangan Penyidikan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.