Kamis, 16 April 2026

Kerusuhan Arema Vs Persebaya

Kapolri Copot hingga Periksa Puluhan Polisi yang Diduga Melanggar Kode Etik, 32 Rekaman CCTV Disita

Selasa, 4 Oktober 2022 13:42 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri menindak tegas puluhan anggota Polisi yang turut terlibat dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Adapun polisi yang terseret kasus kerusuhan tersebut ada yang dicopot hingga dimutasi.

Diketahui ratusan nyawa melayang seusai kekalahan pertama Arema FC dari Persebaya setelah 23 tahun.

Dikutip dari Tribunnews.com, sebanyak 28 personel polisi akan menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terkait kasus kerusuhan suporter di Kanjuruhan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlah polisi yang diduga melanggar kode etik akan bertambah.

Baca: Komnas HAM Dapati Fakta Hanya 2 Pintu Stadion Terbuka saat Tragedi Kanjuruhan, 12 Sisanya Terkunci

Dedi menyatakan, upaya gerak cepat ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo.

"Inipun masih dalam proses pemeriksaan. Sesuai perintah Presiden, Kapolri bekerja secara cepat. Namun unsur ketelitian kehati-hatian dan pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar tim ini bekerja," tegas Dedi di Polres Malang pada Senin (3/10/2022).

Lebih lanjut Dedi menuturkan soal satuan asal anggota polisi yang diperiksa, ia akan memberikan pernyataan selanjutnya.

"Kami akan update lagi dan akan menyampaikannya kemudian," ucap Dedi.

Polri telah menaikkan status kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Malang dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Status perkara naik ke tahap penyidikan setelah Polri menemukan adanya unsur pidana terkait kelalaian hingga menyebabkan kematian.

Pemeriksaan ini berdasarkan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 KUHP.

Dedi menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi.

Baca: Jokowi Beri Perintah Tegas ke TGIPF Usut Tragedi Kanjuruhan, Kurang dari Sebulan Harus Ada Hasil

"Dari hasil pemeriksaan tersebut tim melakukan gelar perkara, hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Buntut tragedi ini, diketahui Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dinonaktifkan dari jabatannya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi AKBP Ferli menjadi Pamen SSDM Polri dan jabatan Kapolres Malang digantikan AKBP Putu Kholis Aryana.

Selain itu, seusai perintah Kapolri, Kapolda Jawa timur Irjen Pol Nico Afinta juga menonaktifkan sembilan komandan Batalyon, Komandan Kompi, dan Komandan Pleton Brimob Polda Jatim.

Di sisi lain, tim khusus sedang mencari pelaku perusakan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim.

Pencarian dilakukan melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Setidaknya ada 32 rekaman CCTV yang telah disita di sejumlah titik lokasi di Stadion.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Puluhan Polisi Terseret Tragedi Kanjuruhan, Ada yang Dicopot hingga Diperiksa Kode Etik

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Tragedi Kanjuruhan Naik ke Tahap Penyidikan, Mahfud MD Minta Pelakunya Segera Diumumkan

Host: Rima Anggi
Vp: Dharma Aji

# Kapolri # polisi # Tragedi # Stadion Kanjuruhan # Malang # Arema FC # Persebaya # Presiden Joko Widodo # kode etik # CCTV

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved