Kamis, 14 Mei 2026

Celebrity Story

Kelanjutan Kasus Dugaan KDRT Tehadap Lesti Kejora, Rizky Billar Bakal Diperiksa Kepolisian Pekan Ini

Senin, 3 Oktober 2022 16:47 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Aktor Rizky Billar akan segera diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atas laporan istrinya, Lesti Kejora.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan pada pekan ini.

"Betul (pekan ini)," tulis AKP Nurma melalui pesan singkat, Senin (3/10/2022).

Namun pihaknya masih berkordinasi dengan penyidik mengenai jadwal pemeriksaan Rizky Billar.

Sehingga, belum diketahui secara pasti kapan suami penyanyi dangdut itu akan menjalani pemeriksaan.

Baca: Kondisi Terkini Lesti Kejora atas Dugaan Kasus KDRT oleh Rizky Billar, Psikis Lesti akan Diperiksa

"Belum (ada info pemeriksaan Billar)," tulisnya lagi.

Nantinya, Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa dua saksi di lokasi kejadian, yaitu seorang asisten rumah tangga dan karyawan Leslar Entertainment.

Dalam gelaran konferensi pers pada Jumat (30/9/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dua saksi yang telah diperiksa adalah Novita selaku ART dan Firda Novia Rita yang merupakan karyawan Leslar Entertainment.

Dikatakan Kombes Pol E zulpan, Lesti Kejora juga telah menjalani pemeriksaan terkait kasus yang dilaporkannya tersebut.

Seusai melakukan pemeriksaan pada dua saksi, pihak kepolisian menemukan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Rizky Billar.

Baca: Polisi Olah TKP Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar yang Diduga sebagai Lokasi KDRT

Hal itu selaras dengan pengakuan yang disampaikan kedua saksi yang mengaku menyaksikan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar.

"Telah melakukan pemeriksaan, di mana dalam pemeriksaan kita temukan bahwa adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor (Rizky Billar)."

"Keterangan saksi yang telah kita periksa ada dua orang, di antaranya saudari Novita Sari yang merupakan ART dan saudari Firda Novia Rita, ini karyawan Leslar Entertainment."

"Ini (dua saksi) juga menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (30/9/2022).

Dalam kasus ini, Rizky Billar terancam hukuman selama lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 15 juta.

Hal itu sesuai dengan pasal yang disangkakan terhadap sang aktor, yakni pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Untuk sementara ini ancaman hukuman yang diterapkan terhadap terlapor (Rizky Billar) ini adalah Pasal 44 Undang-undang RI No 23 Tahun 2004 tentang kekerasan rumah tangga ancaman hukumannya 5 tahun penjara," ujar Kombes Zulpan.

Rizky Billar terancam hukuman tersebut lantaran dirinya melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya hingga menyebabkan luka ringan.

Bahkan diketahui, Lesti Kejora sampai mendapatkan perawatan di RSIA Bunda Jakarta.

(Tribun-Video.com/TribunSeleb.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Periksa Rizky Billar Pekan Ini Terkait Laporan KDRT Lesti Kejora

# Celebrity Story # Rizky Billar # KDRT # perselingkuhan # Lesti Kejora # Polres Metro Jakarta Selatan

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved