Berbuntut Panjang, Baim Wong dan Paula Akan Dilaporkan ke Polres Jaksel soal Konten Prank KDRT
TRIBUN-VIDEO - Konten prank atau pura-pura soal laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polsek Kebayoran Lama berbuntut panjang.
Artis Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven akan dilaporkan oleh organisasi Sahabat Polisi Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan soal konten tersebut pada Senin (3/10/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Laporan itu, kata Fonda, dilakukan karena konten yang dibuat pasangan selebriti itu dianggap tidak memberikan manfaat hingga menyepelekan institusi Polri.
Dalam laporannya nanti, Baim Wong dan Paula akan dilaporkan terkait pasal 220 KUHP.
Sebelumnya, Artis Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven menjadu perbincangan publik lantaran konten prank atau berpura-pura membuat laporan soal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).(*)
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.