Tribunnews Update
Keluarga Rizky Billar Muncul, sang Kakak Tak Terima Orangtua Terdampak atas Laporan Lesti Kejora
TRIBUN-VIDEO.COM - Insiden dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 127 korban jiwa rupanya dipicu dengan beberapa pelanggaran yang dilakukan.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali.
Ia menyebut ada dua pelanggaran yakni terkait dengan penggunaan gas air mata hingga banyaknya tiket yang terjual.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Minggu (2/10/2022), Akmal Marhali mengungkapkan adanya deretan pelanggaran sehingga kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi.
Baca: Kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora Naik ke Tahap Penyidikan, Dua Saksi Sudah Diperiksa
Pelanggaran pertama yang dilakukan yakni terkait dengan penembakan gas air mata oleh kepolisian yang disebut melanggar aturan FIFA.
Akmal menyebut, aturan FIFA di pasal 19b, diterangkan bahwa senjata dan agas air mata tidak boleh masuk ke dalam lapangan sepakbola demi keamanan pertandingan.
“Aturan FIFA itu di pasal 19 b disebutkan bahwa senjata dan gas air mata tidak boleh masuk ke dalam lapangan sepakbola untuk pengamanan pertandingan,” kata Akmal dalam Breaking News Kompas TV, Minggu (2/9/2022).
Menurutnya, penggunaan gas air mata ini menunjukkan tidak adanya kerjasama yang jelas antara PSSI dengan petugas keamanan yang berjaga mengamankan pertandingan.
“Artinya ada pelanggaran di sini, tidak ada SOP yang diberikan antara PSSI saat kerjasama dengan polisi bahwa gas air mata itu berdasarkan aturan FIFA tidak boleh masuk ke dalam lapangan sepak bola,” ujarnya.
Baca: Alami KDRT oleh Rizky Billar, Lesti Kejora Masih Jalani Perawatan Dokter: Cedera di Kepala
Akmal juga menganggap faktor utama banyaknya korban tewas di kerusuhan ini karena adanya penembakan gas air mata.
Sebab, dikatakannya gas air mata membuat situasi para penonton berdesak-desakan hingga sesak nafas.
“Kemudian inilah penyebab banyaknya korban meninggal karena situasi berdesak-desakan, sesak napas, dan sebagainya sehingga tidak bisa diantisipasi dengan baik yang pada akhirnya ini menjadi pemicu utama tumbal nyawa 127 (orang) di Stadion Kanjuruhan,” jelasnya.
Selain itu, Akmal Marhali juga menyoroti panitia pelaksana yang seakan tidak menggubris surat edaran dari kepolisian agar tidak mencetak tiket berlebih.
Ia mengungkapkan tiket yang dijual oleh panitia pelaksana disebut berjumlah 45 ribu tiket.
Baca: Ridwan Kamil Soroti Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Imbau Stasiun TV: Jangan Selalu Kejar demi Rating
Padahal, kepolisian telah mengimbau agar tiket yang dijual sejumlah 25 ribu orang.
“Yang diizinkan 25 ribu tiket tapi kemudian yang dijual 45 ribu tiket. Itu secara nyata telah melanggar aturan,” ujarnya.
Atas hal itu, sudah jelas jika para panitia pelaksana sudah melanggar aturan.
Akmal pun melihat kerusuhan ini akan menjadi perhatian FIFA.
Sebab, Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada tahun 2023.
Menurutnya, jika pemerintah dan PSSI tidak segera melakukan evaluasi maka kemungkinan besar FIFA akan mengeliminasi Indonesia sebagai tuan rumah.
“Bukan mustahil FIFA menyikapi dengan keputusan mengeliminasi Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 di tahun 2023,” katanya.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Deretan Pelanggaran dalam Kerusuhan Arema FC vs Persebaya: Gas Air Mata hingga soal Tiket
Host: Alexa Dhea
VP: Dyah Ayu Ambarwati
# keluarga # Rizky Billar # orangtua # laporan # Lesti Kejora
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com
Local Experience
Serunya Liburan di Bali Zoo, Bisa Sarapan Bareng Orangutan dan Lihat Satwa Eksotis!
Minggu, 3 Mei 2026
Viral
NASIB Sopir Tabrak Siswa SD di Pandeglang diduga Sakit, Orangtua Korban Ogah Damai
Jumat, 1 Mei 2026
Sinopsis dan Jadwal Film
BOCORAN Sinopsis Film Terbaru Warkop DKI: ViRaLiN dOoOoNg..!! Sentuhan Horor dan Drama Keluarga
Jumat, 1 Mei 2026
LIVE UPDATE
DPRD Bone Bolango Serahkan Sejumlah Rekomendasi Terhadap LKPJ Kepala Daerah 2025
Kamis, 30 April 2026
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Momen Haru KDM Datangi Rumah Duka Guru Korban Laka KA Bekasi, Siap Jadi Orangtua Asuh Anak Korban
Rabu, 29 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.