Tragedi Arema vs Persebaya
Presiden Joko Widodo Perintahkan PSSI Hentikan Sementara Liga 1, Berharap Ini Tragedi Terakhir
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas meminta Kompetisi Liga 1 2022 dihentikan setelah tragedi di laga Arema vs Persebaya yang terjadi Sabtu (1/10/202).
Diketahui, korban jiwa terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang awalnya 129 orang kini bertambah mencapai 153 orang.
Hingga berita ini diturunkan, Tribunnews.com masih menunggu laporan resmi dari Malang terkait korban jiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Dalam konferensi pers resmi, Jokowi langsung memberikan perintah pada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), untuk menghentikan laga dan mengusut tuntas kasus tersebut.
Jokowi juga meminta PSSI untuk mengevaluasi dan memperbaiki prosedur pengalaman terkait pertandingan di Liga 1.
"Saya perintahkan kepada Menpora, Kapolri, dan Ketua Umum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan sepak bola dan prosedur pengamanan penyelengaraannya," ucap Jokowi dalam video yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, pada Minggu pagi.
"Khusus Kapolir saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini."
"Saya juga memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengalaman dilakukan."
Selain itu, Jokowi juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya ratusan korban dalam kerusuhan Arema vs Persebaya dan berharap tragedi tersebut menjadi yang terakhir.
"Saya menyesalkan terjadinya tragedi ini dan saya berharap ini tragedi terakhir sepak bola di Tanah Air," tegas Jokowi.
"Jangan sampai ada lagi tragedi kemanusiaaan seperti ini di masa yang akan datang"
"Sportivitas, rasa kemanusiaan, dan rasa persaudaraan bangsa Indonesia harus terus kita jaga bersama," tutup Jokowi.
Baca: Kronologi Tragedi Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Bermula dari Kekecewaan Para Suporter
Baca: Imbas Kericuhan Laga Arema FC Vs Persebaya, 17 Anak Jadi Korban, dari Usia 12 hingga 17 Tahun
Kronologi
Kerusuhan terjadi setelah Arema FC yang bertindak sebagai tuan rumah harus mengakui keunggulan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3.
Sejumlah oknum pendukung tuan rumah yang kecewa mulai memasuki Stadion Kanjuruhan begitu laga selesai.
Sejumlah kerusakan pun terjadi. Beberapa sarana dan prasarana seperti pagar stadion hingga kursi pun mengalami perusakan.
Dari sejumlah video yang beredar di media sosial, situasi di dalam Stadion Kanjuruhan semakin kacau saat kericuhan terjadi.
Terlebih lagi, setelah pihak keamanan menembak gas air mata ke bagian bawah pagar pembatas.
Sebelumnya, diungkapkan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, korban berasal dari pihak suporter dan anggota Polri.
“Telah meninggal 127 orang, 2 di antaranya anggota POLRI. Yang meninggal di Stadion ada 34, kemudian yang lain meningal di rumah sakit pada proses penolongan” Jelas Irjen Nico Afinta, dikutip dari Surya.
Selain korban jiwa, jumlah suporter yang mengalami luka-luka akibat insiden ini pun tak sedikit.
Dikabarkan ada 180 orang yang mengalami luka sedang dalam proses perawatan di rumah sakit sekitar.
“Masih ada 180 orang yang masih dalam proses perawatan," sambung Irjen Nico Afinta.
(Tribunnews.com/Claudia N)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perintahkan secara Langsung PSSI untuk Hentikan Liga 1, Jokowi: Saya Harap Ini Tragedi Terakhir
# Arema FC # Presiden Joko Widodo # Persebaya Surabaya # Stadion Kanjuruhan
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Malam Mencekam di Kanjuruhan, Bus Pemain Persik Jadi Target Pelemparan Batu Orang Tak Dikenal
2 hari lalu
Live Update
Dipakai saat Charity Match Arema FC vs Arema All Star, Stadion Kanjuruhan Siap untuk Liga 1
4 hari lalu
Live Update
Bonek Datangi Latihan Terakhir Persebaya Jelang Lawan Arema FC di Bali, Lakukan Tradisi Khusus
Minggu, 27 April 2025
Live Update
Jadi Saksi Bisu Tragedi Kanjuruhan, Renovasi Gate 13 Stadion Kanjuruhan Disorot, Ini Kondisi Terkini
Jumat, 28 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.