Sabtu, 22 November 2025

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Kasus KDRT yang Dialami Lesti Kejora Kini Masuk Tahap Penyidikan, Rizky Billar Diperiksa Pekan Depan

Minggu, 2 Oktober 2022 16:19 WIB
Tribunnews.com

Laporan wartawan Tribunnnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut Rizky Billar telah memenuhi unsur melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga terhadap Lesti Kejora.

Rizky Billar rencananya akan diperiksa polisi pekan depan.

Nurma menjelaskan, hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap Rizky Billar dan akan menaikan statusnya menjadi penyidikan.

"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (2/10/2022).

Meski begitu, Nurma belum memastikan perihal tanggal pasti pemeriksaan terhadap Rizky Billar.

"Untuk tanggalnya belum tahu. Tapi minggu depan kita jadwalkan, karena sekarang baru naik sidik," ungkapnya.

Baca: Lesti Cedera Kepala Lantaran Alami KDRT dari Rizky Billar, Kini dalam Perawatan Beberapa Dokter

Sebelumnya kata Nurma, pihaknya juga sudah memeriksa dua saksi perihal kasus dugaan KDRT tersebut.

Seorang karyawan manajemen Rizky Billar dan Lesti Kejora berinisal N dan pengasuh anak keduanya berinisial F disebut telah dimintai keterangan.

"Sudah kita periksa karyawan dan pengasuh anaknya, inisal N dan F," ucapnya.

Sekadar informasi artis Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora ke polisi pada Rabu (28/9/2022) malam.

Baca: Mantan Karyawan Lesti Kejora Bongkar Sifat Temperamental Rizky Billar: Batin Tersiksa, Buat Apa?

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Pemicu tindakan KDRT Rizki Billar terhadap Lesti Kejora pun terungkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan surat laporan polisi tersebut, peristiwa KDRT yang dilakukan Rizki Billar berawal saat Lesti Kejora mendapati sang suami berselingkuh.

Lantas Lesti Kejora pun meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah keluarganya yang berada di Cianjur, Jawa Barat.

Selanjutnya Rizky Billar sebagai terlapor merasa emosi dan berusaha mendorong sang istri ke kasur dan melakukan tindakan kekerasan.

Kejadian tersebut pun dilakukan berulang-ulang oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora saat itu.

Kejadian tersebut pun dilanjutkan Rizky Billar hingga Lesti Kejora mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Masuk Tahap Penyidikan

# Kabar selebriti # viral # Lesti Kejora # Rizky Billar # KDRT # perselingkuhan

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved