Terkini Nasional
IPW Tanggapi Terkait Keputusan Kapolri untuk Menahan Putri Candrawathi di Mabes Polri
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso memberikan tanggapannya terkait keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang akhirnya menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Diketahui Putri Candrawathi merupakan salah seorang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Setelah sebelumnya hanya dikenai wajib lapor, kini Putri Candrawathi pun resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, menyusul Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang sebelumnya sudah lebih dulu ditahan.
Menurut Sugeng, Polri akhirnya menjawab pertanyaan publik dengan memutuskan untuk menahan Putri Candrawathi.
Baca: Kenakan Baju Oranye, Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Mabes Polri, Berikut Penjelasan dari Kapolri
"Ya akhirnya Polri menjawab pertanyaan publik, saat ini menahan. Ya terjawab lah keinginan publik itu, yang pertama. Yang kedua sesuai juga prediksi IPW bahwa, IPW kan sudah menduga dan juga menyampaikan pendapat."
"Bisa saja penahanan itu terjadi sesaat sebelum penyerahan tahap kedua, ternyata itu terjadi," kata Sugeng dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (1/10/2022).
Lebih lanjut Sugeng menyebut jika penyidik pasti memiliki pertimbangan masing-masing dalam memutuskan penahanan Putri Candrawathi ini.
"Penyidik itu punya pertimbangan masing-masing, punya pertimbangan hak yang sifatnya subyektif. Nah sekarang penahanannya sudah dirasa perlu, itu sebagai jawaban bagi publik, ditahan di Mabes Polri," terang Sugeng.
Sugeng menilai juga penahanan Putri Candrawathi di Rutan Mabes Polri ini dilakukan demi mempermudah komunikasi istri Ferdy Sambo ini dengan anak-anaknya.
Baca: Resmi Ditahan, Penampilan Putri Candrawathi Menangis Pakai Baju Tahanan 077 Jadi Sorotan
Karena jika Putri Candrawathi ditahan di Kejaksaan, maka komunikasinya dengan anak-anak akan terhambat.
"Karena nanti kalau saat ini tidak ditahan, kemudian ditahannya persis oleh Kejaksaan, maka ada potensi Ibu PC ditahannya di Rutan Kejaksaan atau di Rutan biasa itu."
"Nah itu agak menghambat komunikasi dengan anak-anak, kalau di Mabes Polri kan bisa terbantu," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Listyo Sigit Putuskan Putri Candrawathi Ditahan, IPW: Polri Akhirnya Jawab Pertanyaan Publik
# Indonesia Police Watch # IPW # Sugeng Teguh Santoso # Listyo Sigit # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Brigadir J
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kapolri Pantau Langsung Arus Balik Lebaran 2026, Sebut Ada 2 Juta Kendaraan Masuk Jakarta
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan Kapolri Listyo Sigit Tambah 4 Hari KRYD Pengamanan Arus Balik, Fokus Keselamatan Pemudik
Rabu, 25 Maret 2026
LIVE UPDATE
Momen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Berangkatkan 4.009 Pemudik Gratis Tujuan ke Jateng dan DIY
Rabu, 18 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.