Selasa, 9 Juni 2026

LIVE UPDATE SELEB

Bila Terbukti Lakukan KDRT pada Lesti Kejora, Polisi Sebut Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara

Jumat, 30 September 2022 20:50 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Lesti Kejora dikabarkan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Rizky Billar, hingga akhirnya melaporkan sang suami ke polisi.

Laporan Lesti Kejora tersebut pun telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).

Soal Lesti melaporkan sang suami Rizky Billar ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kejadian KDRT berawal saat Lesti Kejora mengatakan mengetahui Rizky Billar berselingkuh.

Hingga akhirnya memicu pertengkaran, dan terjadilah dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora.

Baca: Jadi Korban KDRT Rizky Billar, Polisi Dalami Laporan & akan Periksa Kondisi Psikologis Lesti Kejora

Baca: Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT, Lesti Kejora Tuai Simpati Publik hingga Trending di Twitter

Kombes Zulpan mengatakan kejadian dugaan KDRT tersebut terjadi di kediaman keduanya, di Jalan Gaharu 3, nomor 10, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kejadian pertengkaran hingga diduga menyebabkan KDRT tersebut terjadi dua kali.

Saat ini Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan pendalaman, termasuk visum yang dilakukan Lesti Kejora.

Terdapat dua saksi yang diperiksa, yakni Novitasari selaku asisten rumah tangga (ART) dan ada Firda karyawan Leslar Entertainment.

Terakhir Zulpan menyebut, Rizky Billar terancam Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Pihak kepolisian pun hingga kini belum bisa memastikan kapan akan melakukan pemanggilan pada Billar.

Diketahui, lantaran laporan Lesti masih terus didalami oleh penyidik.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizky Billar Diduga Aniaya Lesti Kejora, Kombes Pol Endra Zulpan: Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara

# Lesti Kejora # Rizky Billar # KDRT # Kombes Pol Endra Zulpan

Editor: Unzila AlifitriNabila
Videografer: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved