Selasa, 12 Mei 2026

LIVE UPDATE SELEB

Terbongkar Isi Perjanjian Pra Nikah Lesti Kejora dan Rizky Billar, Bila Dilanggar akan Dihukum

Jumat, 30 September 2022 15:01 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar diketahui baru satu tahun menjalani biduk rumah tangga.

Namun, pasangan yang menikah pada 19 Agustus 2021 itu sudah diterpa isu KDRT di tengah kehidupan mereka.

Sebelum menikah, diketahui Lesti dan Rizky Billar telah membuat perjanjian pranikah.

Diketahui isi perjanjian pranikah ini ditunjukan dalam program Cinta Abadi Leslar beberapa waktu lalu.

Kini, isi perjanjian masing-masing poinnya menjadi sorotan warganet.

Ada enam poin yang dituliskan dalam perjanjian pra nikah Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Poin pertama, Lesti Kejora ingin selalu dihubungi oleh Billar melalui panggilan video.

Kemudian, mereka juga harus merayakan hari jadi setiap bulan dan Billar memberikan bunga mawar.

Setelah itu, Billar harus selalu meluangkan waktunya di tengah kesibukan untuk Lesti Kejora.

Poin kelima, terkait permintaan Rizky Billar yang tidak ingin ada guling di antara mereka.

Pada poin terakhir, pasangan itu harus terbuka dan tidak menutupi sesuatu termasuk password handphone, password sosial media, sampai PIN ATM.

Bahkan jika keduanya melanggar perjanjian itu mereka bersedia mendapatkan hukuman.

Kendati begitu, belum diketahui pasti apa hukuman yang dimaksud.

Perjanjian pra nikah itu dibuat oleh kedua pihak dalam keadaan sehat, jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Mereka juga bersedia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi. (Tribun-Video.com/TribunSumsel.com)

# Lesti Kejora # Rizky Billar # KDRT # perjanjian

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Lesti Kejora   #Rizky Billar   #KDRT   #perjanjian

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved