BREAKING NEWS
KONFERENSI PERS Kapolri Listyo Sigit terkait Kasus Sambo, Polri Resmi Tahan Putri Candrawathi
TRIBUN-VIDEO.COM - Istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akhirnya ditahan, Jumat (30/9/2022).
Putri Candrawathi adalah tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang belum ditahan.
Sebelumnya, Polri telah menahan sejumlah tersangka dalam kasus pembunuhan itu, mulai dari Ferdy Sambo, Ricky Rizal, hingga Kuat Maruf.
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Baca: Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Begini Penampakan Putri Candrawathi Wajib Lapor di Bareskrim Polri
Baca: Putri Candrawathi Disebut Masih Dirawat dan Melakukan Konsultasi dengan Psikiater
Putri Candrawathi sendiri ditahan di Rutan Mabes Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Penahanan itu diputuskan berdasarkan penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Penahanan dilakukan setelah berkas perkara Putri dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri
# Putri Candrawathi # Breaking News # Ferdy Sambo # Listyo Sigit Prabowo
Sumber: Tribunnews.com
Live Breaking News
Helikopter Matthew Air dengan Nomor PK-CFX Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Sekadau Kalbar
3 hari lalu
Live Breaking News
BREAKING NEWS: Helikopter Matthew Air dengan Nomor PK-CFX Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Kalbar
3 hari lalu
Live Breaking News
BREAKING NEWS: Yai Mim Eks Dosen yang Bertikai dengan Tetangga Meninggal Dunia saat Akan Diperiksa
6 hari lalu
Tribunnews Update
Langkah Prabowo Terhenti, Diduga Dengar Laporan Kapolri Listyo sebelum Terbang ke Rusia Temui Putin
6 hari lalu
Live Breaking News
BREAKING NEWS: Sidang Perdana Dakwaan Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Kasus Suap & Gratifikasi
Jumat, 10 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.