Terkini Daerah
Bogor Hari Ini: Dua Pria Paruh Baya Nekat Tanam Ganja Buat Konsumsi, Akhirnya Ditangkap Polres Bogor
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua orang pria berinisial MF (54) dan SH (42) ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Bogor karena nekat menanam tanaman narkotika jenis ganja.
Kedua orang tersangka ini melakukan penyalahgunaan narkotika dengan cara menanam biji ganja menggunakan polibek.
Ketika tanaman ganja sudah tumbuh besar, oleh pelaku bijinya kembali diambil dan ditanam kembali untuk memperbanyak tanaman ganjanya.
Baca: Bogor Hari Ini: Penampakan Rumah Penampungan Ibu Hamil Kasus Ayah Sejuta Anak di Bogor
"Dari pengakuan tersangka, awal mendapatkan biji ganja tersebut saat tersangka membeli ganja," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Sementara hasil dari penanaman ganja tersebut, dari pengakuan tersangka adalah untuk dikonsumsi sendiri.
"Dari pengungkapan ini kita amankan barang bukti berupa tanaman ganja berukuran besar sebanyak 1 batang dan tanaman ganja berukuran kecil sebesar 6 batang," kata AKBP Iman Imanuddin.
Baca: Fakta Kasus Ayah Sejuta Anak di Bogor, Jual Bayi Seharga Rp 15 Juta hingga Tak Mengaku Salah
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 112 dan 114 ayat 2 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda minimal Rp 1 Miliar dan maksimal Rp 10 Miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tanam Ganja Buat Konsumsi, Dua Pria Ditangkap Satnarkoba Polres Bogor
# Polres Bogor # narkotika # ganja # AKBP Iman Imanuddin # tanaman
Sumber: Tribunnews Bogor
Live Update
Pria Bawa 5,57 Gram Sabu di Belitung, Diringkus Satresnarkoba saat Edarkan Narkotika
Selasa, 6 Mei 2025
Live Update
Ditresnarkoba Polda Papua Tangkap 3 Pengedar Sabu Jayapura, WNA Papua Nugini Diserahkan ke Kejaksaan
Jumat, 2 Mei 2025
Regional
15 Kg Sabu & 8,7 Kg Ganja Dimusnahkan di Pendopo Trunojoyo Sampang, BNN Jatim Beber Kronologi
Rabu, 30 April 2025
Sejarah Hari Ini
Detik-detik Akhir Hidup 8 Terpidana Mati di Nusakambangan, Tak Mau Ditutup Mata hingga Nyanyi Pujian
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Bawa 4 Kilogram Lebih Ganja, 2 Orang Pengedar Berhasil Diamankan Polisi di Kabupaten Jayapura
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.