Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Bogor Hari Ini: Dua Pria Paruh Baya Nekat Tanam Ganja Buat Konsumsi, Akhirnya Ditangkap Polres Bogor

Kamis, 29 September 2022 22:07 WIB
Tribunnews Bogor

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua orang pria berinisial MF (54) dan SH (42) ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Bogor karena nekat menanam tanaman narkotika jenis ganja.

Kedua orang tersangka ini melakukan penyalahgunaan narkotika dengan cara menanam biji ganja menggunakan polibek.

Ketika tanaman ganja sudah tumbuh besar, oleh pelaku bijinya kembali diambil dan ditanam kembali untuk memperbanyak tanaman ganjanya.

Baca: Bogor Hari Ini: Penampakan Rumah Penampungan Ibu Hamil Kasus Ayah Sejuta Anak di Bogor

"Dari pengakuan tersangka, awal mendapatkan biji ganja tersebut saat tersangka membeli ganja," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Sementara hasil dari penanaman ganja tersebut, dari pengakuan tersangka adalah untuk dikonsumsi sendiri.

"Dari pengungkapan ini kita amankan barang bukti berupa tanaman ganja berukuran besar sebanyak 1 batang dan tanaman ganja berukuran kecil sebesar 6 batang," kata AKBP Iman Imanuddin.

Baca: Fakta Kasus Ayah Sejuta Anak di Bogor, Jual Bayi Seharga Rp 15 Juta hingga Tak Mengaku Salah

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 112 dan 114 ayat 2 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda minimal Rp 1 Miliar dan maksimal Rp 10 Miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tanam Ganja Buat Konsumsi, Dua Pria Ditangkap Satnarkoba Polres Bogor

# Polres Bogor # narkotika # ganja # AKBP Iman Imanuddin # tanaman

Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved