Terkini Daerah
Heboh Kartu Mainan Anak Terkoneksi ke Situs Judi Online Direktur Eksekutif KPN: Upaya Merusak Mental
TRIBUN-VIDEO.COM, Tangerang - Warga Pinang, Kota Tangerang, dihebohkan dengan adanya temuan mainan anak-anak yang dapat terkoneksi ke situs judi online.
Mainan anak-anak itu berupa kartu yang miliki gambar berbagai karakter kartun pada kedua sisinya.
Sisi pertama menampilkan karakter-karakter kartun berbagai jenis. Sedangkan sisi lainnya mencantumkan sebuah barcode dan sebuah situs, yakni www.5kapai.com.
Barcode tersebut apabila diakses mengarahkan pengguna pada Aplikasi Sosial Media Wechat. Sedangkan situs tersebut apabila diakses dapat terhubung pada sebuah situs judi online yang menggunakan bahasa Tiongkok.
Temuan mainan anak-anak yang dapat terhubung ke situs judi online tersebut tersebut mendapat sorotan dari masyarakat dan pengamat.
Baca: Jawaban Kamaruddin saat Dicecar soal Keberadaan Mafia Judi Sambo, Ngaku Dapat Info dari Intelijen
Salah satunya ialah Direktur Eksekutif Kajian Politik Nusantara (KPN), Adib Miftahul.
Adib mengatakan, pencantuman situs judi online pada mainan anak-anak yang dijual oleh pedagang di sekolah merupakan hal yang berbahaya.
Menurutnya, penggunaan situs judi online pada mainan tersebut merupakan suatu upaya untuk merusak mental anak bangsa.
"Saya melihat ada upaya yang dilakukan secara terstruktur dan masif untuk merusak mental anak-anak kita dalam pencantuman situs judi online dalam mainan ini," ujar Adib Miftahul saat diwawancarai Wartakotalive.com, Rabu (28/9/2022).
"Oleh karena itu adanya situs judi online tercantum dalam mainan anak-anak ini sangatlah berbahaya," imbuhnya.
Pemerintah Kota Tangerang dinilai Adib perlu memberi perhatian khusus dengan adanya sistus judi online dalam mainan anak-anak berupa kartu itu.
Pasalnya, mainan tersebut beredar dan diperjualbelikan kepada anak-anak di lingkungan sekolah.
Terlebih, anak-anak kerap membeli mainan kartu tersebut dalam jumlah banyak, lantaran harganya yang hanya sejumlah Rp 1.000.
"Pemkot Tangerang harus melakukan tindakan pendampingan melalui Kepala Sekolah, sebab bagaimanapun para pedagang yang berjualan di sekolah harus diperhatikan dan diedukasi dari apa yang dijual mereka," kata dia.
Baca: Ketua IPW Bongkar Oknum Polri Palak Bos Judi hingga Rp 24,6 Miliar, Turut Bongkar Rinciannya
"Jangan sampai anak-anak kita ini sudah mulai diracuni oleh permainan-permainan yang sangat membahayakan sejak dini," sambungnya.
Adib mengharapkan, Polri dan pemerintah daerah dapat mengusut tuntas akan beredarnya mainan yang berbahya tersebut.
Sebab menurutnya, negara memiliki peran untuk memastikan tumbuh kembang anak-anak yang menjadi penerus generasi bangsa tersebut berada dalam jalur yang benar.
"Saya rasa aparat kepolisian dan pemerintah daerah harus mengusut tuntas adanya temuan berbahaya ini, jangan sampai kontrol anak-anak ini yang kita tidak tau, ketika mereka beli mainan, larinya malah ke situs judi online," ucapnya.
"Makanya saya mendorong apakah itu Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Kemkominfo untuk segera ditindak tegas secepatnya, karena hal ini membutuhkan kepastian yang kuat dari negara," jelas Adib Miftahul.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO Waspada! Kartu Mainan Anak-anak Terkoneksi Situs Judi Online
# Tangerang # Heboh # Kartu # mainan # anak # Situs Judi
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Melihat Canggihnya Kartu Nusuk, Identitas Digital Resmi Jemaah Haji selama di Tanah Suci
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Update
Guru di Tangerang Rayakan Hardiknas dengan Senam, Wabup: Semangat Guru Kunci Kemajuan Pendidikan
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Terkuak Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak yang Tewas Membusuk di Rejang Bengkulu
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Ibu dan Anak di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Membusuk Dalam Rumah, Korban Sempat Curhat ke Teman
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Fakta Penemuan Mayat Ibu dan Anak Membusuk di Rejang Lebong: Ada Luka Tusuk, Suami Jadi Buron Polisi
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.