Terkini Nasional
Masyarakat Diajak Kawal Seluruh Proses Hukum Terhadap Ferdy Sambo Cs Sampai Putusan Inkrah
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan berkas perkara dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Ferdy Sambo Cs telah dinyatakan lengkap atau P21.
Menanggapi hal itu, Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara Romadhon mengapresiasi Polri dan Kejagung yang telah berupaya membuat perkara itu bisa segera disidangkan.
Dengan sudah lengkapnya berkas Ferdy Sambo Cs maka selanjutnya masuk tahap penuntutan dalam persidangan.
Proses persidangan pidana akan dijalankan terlebih dahulu sampai adanya putusan inkrah.
"Tentang gugatan PTDH yang diajukan berbarengan dengan proses pidana. Kemungkinan besar akan ditolak setidaknya dinyatakan gugatan tidak dapat diterima," kata Romadhon dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).
Baca: Jenderal Andika Kawal Kasus Hukum TNI, Junjung Tinggi Hak Korban dan Minta Penyelidikan Transparan
Menurut Romadhon, Polri-Kejagung telah berupaya teliti dalam penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Romadhon menyatakan bahwa Polri dan Kejagung telah bekerja secara teliti dan profesional dalam penanganan kasus tersebut.
Termasuk, perkara kode etiknya yang masih bergulir kepada sejumlah anggota Polri.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk terus mengawal kasus ini. Agar kita semua meyakini Polri benar mampu menghadirkan rasa keadilan dan dipercaya oleh masyarakat luas," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masyarakat Diajak Kawal Seluruh Proses Hukum Terhadap Ferdy Sambo Cs
#Ferdy Sambo #Putri Candrawathi #kawal #inkrah #pembunuhan #Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Ngamuk Tak Diberi Uang untuk Beli Miras, Suami di Makassar Tebas Sang Istri dan Bunuh Sepupu
2 hari lalu
Tribunnews Update
Kronologi Pria Tebas Istri & Bunuh Sepupu di Makassar, Cekcok soal Miras, Ngamuk saat Tak Dituruti
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Penasihat Hukum Minta Dakwaan Batal, Oditur Marpaung Siap Ajukan Tanggapan Tertulis di Sidang
3 hari lalu
Tribunnews Update
Gerak-gerik Aneh Suami di Mitra sebelum Bunuh Istri, Kakek: Berkunjung tapi Gak Pamit ke Ibu Korban
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ada Upaya Pembunuhan Negosiator Iran di Tengah Perundingan di Pakistan, Nyawa 4 Petinggi Terancam
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.