Viral Video
Polri Sebut Hoaks terkait Video Viral Kamar Mewah yang Disebut sebagai Ruang Tahanan Ferdy Sambo
TRIBUN-VIDEO.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan, video viral yang memperlihatkan kamar mewah sebagai ruang tahanan mantan Kadiv Porpam Polri Irjen Ferdy Sambo, adalah hoaks
Polri pun mengunggah video tersebut di akun Instagram @divisihumaspolri pada Selasa (27/9/2022).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah pada Rabu (28/9/2022) sudah mengizinkan unggahan dalam akun tersebut untuk dikutip Kompas.com.
Dilihat dalam video di akun tersebut, tampak ruangan dan kamar mewah yang tidak tampak seperti ruangan tahanan.
Sementara itu, suara dalam video tersebut menyampaikan rasa pesimisme kepada aparat penegak hukum.
Baca: 2 Eks KPK Putuskan untuk Jadi Pengacara Keluarga Ferdy Sambo: Ini Keputusan Independen
“Enggak ada gunanya lapor kalau dibohongi sama negara kayak gini. Biar Pak Mahfud belajar lihat kenyataan. Pak Mahfud dan Kapolrinya belajar, sama Presiden, ini ditutup-tutupin atau apa,” ucap dia.
Adapun tim Divisi Humas Polri juga telah menandai unggahan video tersebut dengan tulisan hoaks.
Dalam narasi yang diunggah dalam akun Instagram itu, Divisi Humas Polri menuliskan bahwa video itu sempat viral di media sosial TikTok.
Namun, kepolisian menegaskan bahwa video itu hoaks.
“Beredar sebuah video menyesatkan di sosial media TikTok yang memperlihatkan sebuah kamar mewah dan fasilitasnya, serta suara laki-laki yang menarasikan itu adalah ruang sel tahanan FS. Video tersebut tidaklah benar atau Hoax,” tulis akun @divisihumaspolri.
Lebih lanjut, Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa video itu bukan situasi sel yang ada di Mako Brimob.
Polri juga meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan pemberitaan atau informasi yang belum jelas kebenarannya.
Baca: Sebut Ferdy Sambo Menyesali Perbuatannya, Febri Diansyah: Ia dalam Kondisi Emosional Kala Itu
“Dan suara yang ada merupakan audio terpisah yang ditempel video tersebut untuk menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tuturnya.
Diberitakan sebelumya, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Polri juga menahan Ferdy Sambo di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob. “Ya betul (ditahan di) Mako Brimob,” kata Dedi saat dikonfirmasi, 10 Agustus 2022.
Adapun berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.
Dengan demikian, para tersangka dapat segera diadili di pengadilan atas perbuatan yang dilakukannya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Kamar Mewah Disebut Ruang Tahanan Ferdy Sambo, Polri Sebut Itu Hoaks"
# viral # Ferdy Sambo # kamar mewah # ruang tahanan # hoaks
Sumber: Kompas.com
TO THE POINT
Ini Hasil Penyelidikan Anak Gajah yang Tewas Tertabrak Truk, Induk Gajah Menunggu sampai Berjam-jam
10 jam lalu
Terkini Nasional
Video Terakhir Pratu Afrio Sebelum Gugur dalam Ledakan Dahsyat di Garut, Sudah Firasat?
12 jam lalu
Terkini Nasional
Tak Biasa! Postingan Jokowi Mendadak Diserbu Warganet usai Sowan ke Dosbingnya: Panen Dukungan Moral
13 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.