Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Rasamala Berani Beberkan Alasan Mau Dijadikan Kuasa Hukum oleh Ferdy Sambo dan Putri

Rabu, 28 September 2022 17:27 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang menerima pinangan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo untuk menjadi kuasa hukumnya.

Rasamala berani membeberkan alasan membela Ferdy Sambo.

Menurut dia itu karena Ferdy Sambo bakal mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

"Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," kata Rasamala dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).

Baca: Update Kasus Pembunuhan Brigadir J, Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Kini Telah Lengkap atau Sudah P-21

Alasan kedua Rasamala ingin membela Ferdy Sambo ialah berdasarkan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Alasan ketiga, karena ia menganggap Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, sebagai warga negara yang patut dibela, meskipun berstatus tersangka.

Baca: Sosok Rasamala Aritonang Eks Pegawai KPK yang Sekarang Menjadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri

"Sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih," katanya.

"Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut," ujar Rasamala yang kini bekerja di firma hukum Visi Law Office. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Alasan Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Pilih Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo

# KPK # Rasamala Aritonang # Ferdy Sambo # Brigadir J # Putri Candrawathi # Komnas HAM

Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved