Terkini Nasional
Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Beberkan Alasannya Bersedia Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo
TRIBUN-VIDEO.COM - Bekas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Rasamala berani membela Sambo, karena menurutnya bekas Kadiv Propam Polri itu bakal mengungkap fakta yang sebenarnya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini, saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum."
Baca: Terungkap Sosok Ipda Arsyad, Anak Anggota DPR yang Terseret Kasus Ferdy Sambo, sang Ayah Ambil Sikap
"Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," kata Rasamala lewat keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).
Alasan kedua, berdasarkan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Alasan ketiga, karena ia menganggap Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, sebagai warga negara yang patut dibela, meskipun berstatus tersangka.
"Sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair, dan imparsial."
"Termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih."
"Sebagai penasihat hukum, maka tugas kami memastikan proses tersebut," papar Rasamala yang kini bekerja di firma hukum Visi Law Office itu.
Baca: Update Penanganan Berkas Perkara Ferdy Sambo cs, Kejaksaan Agung: Kami Nyatakan Lengkap
Bekas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, juga bergabung ke dalam tim kuasa hukum Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Febri mengaku bakal membela istri bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu secara objektif.
"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu."
"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif."
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual."
"Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," kata Febri lewat keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).
Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menggelar jumpa pers pada sore ini.
Berdasarkan undangan yang beredar, ada empat orang yang menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Selain Febri, tiga orang lainnya adalah Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, dan Rasamala Aritonang.
Baca: Gagal Gaet Hotman Paris, Ferdy Sambo dan Putri Gaet Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara
Rasamala Aritonang juga merupakan eks pegawai KPK. Dia menjadi bagian dari firma hukum bersama Visi Law Office.
Dari undangan yang beredar, tim kuasa hukum Febry Sambo dan Putri Candrawathi akan menyampaikan soal pelimpahan perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Acara tersebut akan digelar di sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. (Ilham Rian Pratama)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tiga Alasan Bekas Pegawai KPK Rasamala Aritonang Mau Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo
# Rasamala Aritonang # KPK # kuasa hukum # Ferdy Sambo
Sumber: Warta Kota
Terkini Nasional
KPK Telusuri Gratifikasi Bupati Pekalongan, Dugaan Monopoli Proyek Outsourcing Terungkap
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Bidik Suami & Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq soal Aliran Dana Korupsi Rp 19 Miliar
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Beli Rumah Mewah Rp 4 M Secara Tunai, KPK Dalami Dugaan Korupsi
4 hari lalu
Tribunnews Update
Misteri Jam Tangan Mewah Fadia Arafiq: KPK Temukan 9 Kotak Rolex, Tapi Hanya Berisi 5 Unit
5 hari lalu
Selebritis
Polemik Erin Wartia dan Mantan ART Memanas, Kuasa Hukum Bantah Ada Perampasan Handphone
Sabtu, 23 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.