Komisi XI DPR Setujui Suntikan Rp 7,5 T untuk Garuda Indonesia, Kamrussamad: Harus Diselamatkan!
TRIBUN-VIDEO - Pemerintah berencana menyuntikkan dana sebesar Rp 7,5 triliun dari penanaman modal negara (PMN) untuk Garuda Indonesia.
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menegaskan maskapai penerbangan Garuda Indonesia harus diselamatkan dari kondisinya yang sudah di ujung tanduk. Karena itu,
Komisi XI DPR RI menyetujui suntikan Rp PMN 7,5 triliun kepada maskapai kebanggaan Indonesia tersebut.
Hal ini diutarakan Kamrussamad dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Garuda Indonesia, Senin (26/9/2022) di Kompleks Parlemen senayan Jakarta.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.