Sabtu, 10 Mei 2025

WOW UPDATE

Saksi Kunci Masih Sakit Jadwal Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Belum Dapat Dipastikan

Rabu, 28 September 2022 11:15 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Berulang kali jadwal sidang etik terhadap Mantan Karopaminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan ditunda.

Seharusnya proses sidang etik akan digelar pekan ini, namun, sidang tersebut harus kembali tertunda lantaran satu saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin masih sakit.

Hingga kini, jadwal sidang etik Brigjen Hendra belum dapat dipastikan.

Dikutuip dari Kompas.com pada Rabu (28/9/2022), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri Jakarta mengatakan, sidang etik Brigjen Hendra sudah tertunda 3 kali.

Seperti yang telah tercatat, penundaan pertama terjadi pada Rabu (7/9/2022).

Baca: Sidang Etik Ipda Arsyad Daiva Saksi Tewasnya Brigadir J, Terbukti Melanggar dan Didemosi 3 Tahun

Kemudian dijadwalkan ulang pada Selasa (13/9/2022).

Namun, agenda sidang pada Selasa (13/9/2022) kembali ditunda karena saksi AKBP Arif sakit.

Lalu dijadwalkan sidang kembali pada Rabu (21/9/2022).

Rupanya, agenda sidang pada hari yang telah ditentukan kembali tak dapat terlaksana.

Hal itu dikarenakan AKBP Arif masih dalam kondisi sakit sehingga tidak bisa menghadiri persidangan sebagai saksi.

“Jadi informasi yang saya dapat dari Biro Wabrof untuk Brigjen HK itu nanti akan dilaksanakan minggu depan. AKBP AR sakit lah proses penyembuhannya cukup panjang ya karena sakitnya agak parah," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri Jakarta.

Dedi menuturkan, saksi tersebut kembali sakit karena pascaoperasi.

Baca: Hadiri Sidang Cerai Perdana, Roro Fitria Dikawal Ketat untuk Jaga Diri: Saya Trauma dengan Andre

Lantaran hal tersebut, sidang etik Brigjen Hendra masih belum bisa dipastikan jadwalnya.

“Karena memang saksi kuncinya ini kemarin hadir sidang atau dalam menjalani pemeriksaan yang bersangkutan sakit lagi, yang satu tensi, satu sakit lagi pasca operasi lagi. Memang masih butuh penyembuhan,” ungkap Dedi.

Irjen Dedi menjelaskan, syarat seorang saksi dapat hadir di persidangan etik ialah sedang dalam kondisi sehat.

"Karena salah satu persyaratan untuk bisa dihadirkan dalam sidang kode etik saksi harus dalam kondisi sehat," kata Dedi.

Irjen Dedi menyatakan, akan segera menginformasikan jadwal pelaksanaan sidang etik Brigjen Hendra apabila sudah mendapat kepastian jadwal dari pihak Divisi Propam Polri.

Selain itu, Irjen Dedi juga mengatakan perangkat sidang etik Brigjen Hendra sudah lengkap.

Sidang etik Brigjen Hendra nantinya akan dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing.

“Perangkat sidangnya sudah nanti pimpinan sidangnya wairwasum bintang dua,” lanjut Dedi.

(Tribun-Video.com/Kompas.com).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berulang Kali Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Mundur Menanti Saksi Kunci"

# Sidang Kode Etik # Sidang Etik Brigjen Hendra # Brigjen Hendra Kurniawan # Saksi kunci

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved