Terkini Daerah
Lantik Pejabat Administrator dan Fungsional, Gubernur Kaltara: Jangan Makan Gaji Buta
TRIBUN-VIDEO.COM, TANJUNG SELOR - Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang melantik puluhan pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Pemprov Kaltara.
Pelantikan berlangsung di Aula Gedung Gadis, Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara, Senin (26/9/2022).
Turut hadir dalam pelantikan Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan, dan sejumlah pejabat Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltara.
Usai melantik, Gubernur Zainal berpesan kepada para pejabat untuk bekerja dengan semangat dan sungguh-sungguh.
Ia mengingatkan para pejabat memaknai pentingnya sumpah dan janji jabatan, karena hal tersebut adalah hal yang sakral.
Baca: Hasil Pengungkapan Sejak Juli 2022, Polda Kaltara Musnahkan 3,47 Kg Sabu dan 6.642 Butir Ekstasi
Baca: Mulai Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan, Gubernur Kaltara Tandatangani Digitalisasi Data
"Jangan janji kosong belaka karena saudara bersumpah dan berjanji kepada Tuhan jadi kerjakanlah tugas tanggung jawab yang sungguh-sungguh," kata Zainal Paliwang.
Gubernur Zainal juga mengingatkan para pejabat dan ASN untuk bekerja dengan disiplin. Ia mengatakan telah memantau pejabat dan ASN yang kerap tidak masuk kerja.
"Jangan tidak bekerja, tapi mau menerima gaji menerima tunjangan itu namanya makan gaji buta," ujarnya.
"Jangan sampai 2 hari bekerja, sisanya tidak bekerja, saya saja Sabtu Minggu bekerja jadi saya harapkan ASN lainnya juga begitu, terus melayani masyarakat," tegasnya.
(*)
# Gubernur # Pejabat # Kaltara # Pemprov
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Kaltara
LIVE UPDATE
Warga Bandingkan Pramono Anung dengan Kepemimpinan Ahok dan Anies, Kali Ciliwung Kumuh
5 hari lalu
LIVE UPDATE
PNS Kemenag Sarolangun Tersangka Asusila Murid Ngaji saat Setor Hafalan, Kini Diusir Warga
5 hari lalu
LIVE UPDATE
Geram! Ratusan Orang Geruduk Kantor Gubernur Riau, Tolak Relokasi dari Taman Nasional Tesso Nilo
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.