Modus Baru Penipuan, Pria Ini Beli Barang Gunakan Uang Palsu dan Dapat Kembalian Uang Asli
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUN-VIDEO.COM, SOLO - Kepolisian Sektor (Polsek) Serengan, Solo, mengamankan Didit (30), warga Danukusuman, Serengan, Solo, Jawa Tengah karena diduga mengedarkan dan menggunakan uang palsu.
Didit ditangkap usai mencuri sebuah telefon genggam dari sebuah toko kelontong di Jamsaren, Serengan.
Saat diperiksa, sang pemilik toko melaporkan kepada polisi bahwa Didit juga membeli roti dengan uang palsu.
"Pengakuan tersangka, ia mengambil uang palsu selama dua kali, Rp 2.750.000, total Rp 4 jutaan," kata Kapolsek Serengan, Kompol Giyono, Jumat (2/3/2018) pagi.
Diterangkannya, transaksi pengambian uang palsu dilakukan tersangka kepada seorang yang dikenalnya dengan sebutan 'Kakek'.
TONTON JUGA:
Sumber: TribunSolo.com
Tribunnews Update
Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Bocah 12 Tahun Berjaket Ojol di Gandus Palembang: Korban Diancam
17 jam lalu
Live Tribunnews Update
Adang dan Rusak Ambulans Gegara Nyalakan Sirene, "Bang Jago" di Depok Jadi Tersangka
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Polda Lampung Bongkar Kasus 137 Napi Terlibat Love Scaming, Kapolda Minta Warga Waspada
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.