Rabu, 13 Mei 2026

Modus Baru Penipuan, Pria Ini Beli Barang Gunakan Uang Palsu dan Dapat Kembalian Uang Asli

Sabtu, 3 Maret 2018 11:28 WIB
TribunSolo.com

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUN-VIDEO.COM, SOLO - Kepolisian Sektor (Polsek) Serengan, Solo, mengamankan Didit (30), warga Danukusuman, Serengan, Solo, Jawa Tengah karena diduga mengedarkan dan menggunakan uang palsu.

Didit ditangkap usai mencuri sebuah telefon genggam dari sebuah toko kelontong di Jamsaren, Serengan.

Saat diperiksa, sang pemilik toko melaporkan kepada polisi bahwa Didit juga membeli roti dengan uang palsu.

"Pengakuan tersangka, ia mengambil uang palsu selama dua kali, Rp 2.750.000, total Rp 4 jutaan," kata Kapolsek Serengan, Kompol Giyono, Jumat (2/3/2018) pagi.

Diterangkannya, transaksi pengambian uang palsu dilakukan tersangka kepada seorang yang dikenalnya dengan sebutan 'Kakek'.

Selanjutnya >>>

TONTON JUGA:

Video Production: Yulita Futty Hapsari
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved