Selasa, 14 April 2026

Terkini Nasional

Anies Baswedan Resmi Dilaporkan ke Bawaslu, Gubernur DKI Diduga Kampanye di Luar Jadwal Pemilu 2024

Selasa, 27 September 2022 18:37 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi resmi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu terkait penyebaran Tabloid Anies Baswedan di masjid hingga pasar di Kota Malang, Jawa Timur.

Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi (Kornas SPD) Miartiko Gea melaporkan Anies Baswedan dan pendukungnya ke Sentra Gakkumdu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, pada Selasa (27/9/2022).

Miartiko mengatakan pelaporan kepada Anies lantaran ada dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta tersebut terkait kampanye Pemilu Serentak 2024 di luar jadwal.

"Kita hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung Anies Baswedan di Kota Malang ya, kota Malang. Terjadi penyebaran tabloid di tempat-tempat ibadah," terang dia kepada wartawan, Selasa.

Baca: Tak Kapok meski Pernah Gagal Nyaleg di Pemilu 2019, Vicky Shu Tetap Aktif di Dunia Politik

Adapun dalam laporannya ke Bawaslu, Kornas SPD turut menyertakan sejumlah bukti tabloid dalam bentuk fisik dan salinan digital, serta saksi-saksi yang diklaim mengetahui adanya penyebaran tabloid di tempat ibadah dan pasar di Kota Malang.

"Kami melihat bahwa ini menjadi salah satu poin pelanggaran karena tahapan pemilu kan sudah mau mulai," ujarnya.

Baca: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Sebut Tak Boleh Komersialkan Taman Ismail Marzuki

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies Resmi Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Kampanye di Luar Jadwal

# Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi # Anies Baswedan # Dilaporkan # Bawaslu # Gubernur DKI Jakarta # kampanye

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved