Sabtu, 10 Mei 2025

Terkini Nasional

Lagi-lagi Terjadi! Setelah Kasus Viral Polwan Riau kini Ada Lagi Polisi Cirebon Rudapaksa Anak Tiri

Selasa, 27 September 2022 17:34 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Masih hangat pemberitaan soal polisi wanita alias Polwan di Riau aniaya pacar adiknya, kini ada lagi oknum polisi di Cirebon setubuhi anak tirinya.

Persetubuhan itu dilakukan oknum polisi tersebut sejak sang anak masih duduk di bangku kelas 4 SD.

Kisah ini viral setelah ibunda korban mengadukan apa yang dialami putrinya kepada Hotman Paris di Kopi Johny.

Kemudian, Hotman Paris mengunggah hal tersebut di Instagram pribadinya berharap kepolisian setempat memberikan atensi terhadap kasus ini.

Beberapa waktu lalu, masih hangat kasus penganiayaan yang dilakukan Polwan IR kepada pacar adiknya bernama Riri.

Penganiayaan itu dilakukan Polwan IR bersama ibunya kepada Riri lantaran pelaku tak merestui hubungan korban dengan adiknya.

Bahkan tak hanya menganiaya, apa yang dilakukan Polwan IR sampai membuat Pak RW tempat tinggal Riri meninggal dunia.

Dijelaskan Riri, Pak RW yang kala itu berusaha melerai sempat diteriaki Polwan IR hingga akhirnya terkena serangan jantung dan meninggal dunia.

Baca: Oknum Polisi 2 Tahun Rudapaksa Anak Tiri yang Masih SD, Hotman Paris Geram Minta Penyidik Diganti

Riri sampai babak belur gara-gara dipukuli, diseret, ditampar, hingga dijambak kakak dan ibu kekasihnya tersebut.

"Saya membuat laporan atas pengeroyokan yang dilakukan oleh kakak (seorang polisi wanita) dan ibu dari pacar saya mereka memukul menjambak menampari saya karena mereka tidak terima saya menjalin hubungan dengan adik/anaknya," tulis Riri mengawali postingannya.

Dua peristiwa ini makin menambah jumlah oknum polisi yang berbuat tak sepantasnya.

Polwan IR sudah menjadi tersangka lalu harus berhadapan dengan Propam Polda Riau.

Sementara, oknum polisi perudapaksa anak tiri juga sudah ditetapkan tersangka dan menjalani hukuman.

Ibu korban datang ke Hotman Paris

Pemrakarsa Hotman 911, Hotman Paris baru-baru ini mengurai kasus hukum yang menimpa seorang remaja wanita asal Cirebon.

Ditemani sang ibu, remaja tersebut mengaku jadi korban kekerasan seksual dari ayah tirinya selama tiga tahun.

"Seorang ibu, katanya putrinya sejak kelas 4 SD korban kekerasan seksual. Disuruh nonton video porno. Diduga alat kelaminnya dipegang-pegang. Bahkan kemudian akhirnya disetubuhi. Itu sudah berlangsung lama. Tragisnya lagi yang diduga melakukan itu adalah bapak tiri yang adalah bertugas sebagai oknum polisi di Cirebon, Polres Cirebon Kota," ungkap Hotman Paris dilansir TribunJakarta.com dari tayangan Instagram Hotman pada Senin (26/9/2022).

Perihal kasus tersebut, ibu korban sebenarnya telah melapor ke pihak berwajib.

Terduga pelaku yang merupakan anggota kepolisian itu pun sudah ditangkap.

Namun diakui ibunda korban, ia curiga dengan lambatnya penyelidikan kasus tersebut.

Baca: Oknum Polisi di Cirebon Rudapaksa Anak Tiri, saat Kejadian Korban Masih Kenakan Pakaian Seragam SD

"Sudah bikin laporan polisi, awalnya penganiayaan, sudah ada visum, ternyata bukan hanya penganiayaan tapi juga kekerasan seksual diduga sangat keji,"

"Oknum polisinya sudah ditahan tapi ibu ini datang ke Hotman 911 karena ada pertanyaan, kok kasusnya agak lambat," pungkas Hotman Paris.

Lebih lanjut, Hotman Paris pun kembali mengurai kebiadaban terduga pelaku.

Bukan cuma menyetubui, oknum polisi itu juga diduga mencekoki anak tirinya dengan obat perangsang.

Hal itu membuat korban merasa berhalusinasi hingga psikisnya terganggu.

Perihal kejanggalan dalam kasus sang anak, ibu korban bercerita panjang lebar kepada Hotman Paris.

"Waktu anak ini diBAP, tidak boleh didampingi ibunya. Bahkan sesudah BAP, anak ini merasa ketakutan,"

"Dia juga mempertanyakan di pihak mana psikolog yang juga ikut BAP. Ini benar-benar mohon perhatian bapak Kapolda Jabar dan Kapolresta Cirebon Kota dan Kapolres Kabupaten Cirebon," imbuh Hotman Paris.

Tanggapan Polres Cirebon

Penyidik Polresta Cirebon tengah mendalami kasus anggotanya melakukan penganiayaan dan dugaan rudapaksa tersebut.

Dilansir TribunJakarta.com dari Tribun Cirebon, terungkap inisial pelaku, yakni Briptu CH.

Kini, Briptu CH telah diamankan pihak kepolisian dan kasusnya masih diselidiki.

Rupanya terduga pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka usai ibunda korban melapor pada akhir Agustus 2022.

"Saat ini kami masih mendalami kasusnya," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, Selasa (27/9/2022).

"Tersangka juga dijerat pasal berlapis dari mulai UU TPKS hingga UU PKDRT, dan ancaman hukumannya mencapai 15 tahun - 20 tahun penjara," pungkas Kombes Pol Arif Budiman.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Masih Hangat Polwan di Riau Aniaya Pacar Adik, Ada Lagi Oknum Polisi Setubuhi Anaknya yang Masih SD

# Hotman Paris # rudapaksa # penganiayaan # oknum polisi # anak tiri

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved