Terkini Nasional
Angkat Bicara soal Kasus Pelecehan Putri Candrawathi, IPW Sebut untuk Alibi Merigankan Hukuman
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso angkat bicara soal dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Menurutnya, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo itu sengaja menggunakan alibi menjadi korban pelecehan seksual agar mendapat keringanan hukuman.
“Memang alasan pelecehan itu alasan satu-satunya yang bisa digunakan saat ini. (Untuk meringankan) ancaman hukuman mati,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam program Aiman di Kompas TV, Senin (26/9/2022) malam.
Lebih lanjut Sugeng mengatakan bahwa masih ada potensi penyidik Polri masuk angin dalam menangani kasus yang melibatkan Ferdy Sambo itu.
Baca: Istri Sambo Disebut Pakai Isu Pelecehan untuk Selamatkan Diri dari Hukuman, IPW: Alasan Satu-satunya
Sugeng menduga soal kemungkinan bahwa Ferdy Sambo melakukan tawar-menawar atau bargaining kepada penyidik yang menangani kasus Brigadir J.
“Kan saya sudah sampaikan, kenapa nyonya Putri tidak ditahan? Kenapa cerita tentang pelecehan masih ada? Itu adalah bargaining-bargaining. Iya (dilakukan Ferdy Sambo) kepada pimpinan Polri atau penyidik,” ucap dia.
Tudingan itu, menurut Sugeng, disampaikannya berdasarkan analisis berbasis normatif.
Sebab, ia menilai, Putri Candrawathi sudah memenuhi syarat objektif ketentuan penahanan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Oleh karena itu, Sugeng menilai, alasan subjektif Polri tidak menahan Putri karena alasan kemanusiaan, agak janggal.
"Cerita tentang pelecehan itu adalah satu sikap tidak kooperatif. Tidak mungkin ada pelecehan karena dia sedang membangun basis pembelaan di persidangan nanti,” kata dia.
Baca: Merasa Didiskriminasi, Ketua IPW Ogah Hadiri Panggilan MKD DPR: Dilarang Masuk dari Pintu Depan
Tak hanya itu, menurutnya, Sambo memiliki kartu truf atau alat atau bukti andal yang digunakan untuk mengalahkan lawan di saat terakhir.
Apalagi, Sambo diketahui dalam beberapa tahun terakhir menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Namun demikian, Sugeng tidak menjelaskan soal kartu truf yang dimaksudkannya itu.
“Sambo punya juga kartu truf sebagai polisinya polisi untuk membuka,” ujar Sugeng. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul IPW Sebut Putri Candrawathi Pakai Alasan Pelecehan Jadi Alibi untuk Ringankan Ancaman Hukuman Mati
# Kasus Pelecehan Seksual # Putri Candrawathi # Ketua IPW # Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso
Video Production: Adelia Denta Savritadayu Setyanta
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Gilang Bungkus Diduga Beraksi Kembali seusai Bebas, Lakukan Intimidasi hingga Teror Kerabat Korban
Jumat, 14 Maret 2025
Nasional
SEMPAT CURIGA! AKSI Bejat Agus Buntung Terpergok, Pemilik Homestay Lihat Wanita Nangis Keluar Kamar
Jumat, 13 Desember 2024
Nasional
MISTERI Kamar Nomor 6 Tempat Favorit Agus Buntung Lecehkan Korban, Ini Kesaksiannya
Kamis, 12 Desember 2024
Nasional
Agus 'Buntung' Rekrut 18 Pengacara untuk Kasus Pelecehan Seksual, Yakin Dirinya Tak Bersalah
Kamis, 12 Desember 2024
Nasional
Modus Agus Buntung Jebak Wanita di Taman Lombok Barat, Minta Tolong Dibukakan Celana Mau Pipis
Selasa, 10 Desember 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.