Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Angkat Bicara soal Kasus Pelecehan Putri Candrawathi, IPW Sebut untuk Alibi Merigankan Hukuman

Selasa, 27 September 2022 11:55 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso angkat bicara soal dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Menurutnya, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo itu sengaja menggunakan alibi menjadi korban pelecehan seksual agar mendapat keringanan hukuman.

“Memang alasan pelecehan itu alasan satu-satunya yang bisa digunakan saat ini. (Untuk meringankan) ancaman hukuman mati,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam program Aiman di Kompas TV, Senin (26/9/2022) malam.

Lebih lanjut Sugeng mengatakan bahwa masih ada potensi penyidik Polri masuk angin dalam menangani kasus yang melibatkan Ferdy Sambo itu.

Baca: Istri Sambo Disebut Pakai Isu Pelecehan untuk Selamatkan Diri dari Hukuman, IPW: Alasan Satu-satunya

Sugeng menduga soal kemungkinan bahwa Ferdy Sambo melakukan tawar-menawar atau bargaining kepada penyidik yang menangani kasus Brigadir J.

“Kan saya sudah sampaikan, kenapa nyonya Putri tidak ditahan? Kenapa cerita tentang pelecehan masih ada? Itu adalah bargaining-bargaining. Iya (dilakukan Ferdy Sambo) kepada pimpinan Polri atau penyidik,” ucap dia.

Tudingan itu, menurut Sugeng, disampaikannya berdasarkan analisis berbasis normatif.

Sebab, ia menilai, Putri Candrawathi sudah memenuhi syarat objektif ketentuan penahanan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Oleh karena itu, Sugeng menilai, alasan subjektif Polri tidak menahan Putri karena alasan kemanusiaan, agak janggal.

"Cerita tentang pelecehan itu adalah satu sikap tidak kooperatif. Tidak mungkin ada pelecehan karena dia sedang membangun basis pembelaan di persidangan nanti,” kata dia.

Baca: Merasa Didiskriminasi, Ketua IPW Ogah Hadiri Panggilan MKD DPR: Dilarang Masuk dari Pintu Depan

Tak hanya itu, menurutnya, Sambo memiliki kartu truf atau alat atau bukti andal yang digunakan untuk mengalahkan lawan di saat terakhir.

Apalagi, Sambo diketahui dalam beberapa tahun terakhir menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Namun demikian, Sugeng tidak menjelaskan soal kartu truf yang dimaksudkannya itu.

“Sambo punya juga kartu truf sebagai polisinya polisi untuk membuka,” ujar Sugeng. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul IPW Sebut Putri Candrawathi Pakai Alasan Pelecehan Jadi Alibi untuk Ringankan Ancaman Hukuman Mati

# Kasus Pelecehan Seksual # Putri Candrawathi # Ketua IPW # Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Adelia Denta Savritadayu Setyanta
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved