Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Dinilai Berbelit, Kuasa Hukum: Pahamlah Hukum di Negara Ini

Selasa, 27 September 2022 11:05 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga bulan lamanya kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bergulir.

Hingga saat ini kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut belum juga disidangkan.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak, pun menanggapi proses hukum terhadap Ferdy Sambo, tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Menurut Nelson Simanjuntak, siapa pun paham dengan kondisi hukum di Indonesia beserta masalahnya.

“Sampai tiga bulan begini, tentunya kita siapa pun itu bisa pahamlah kondisi hukum di negara ini, di mana masalahnya,” ucapnya menjawab pertanyaan pembawa acara dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Senin (26/9/2022).

“Kalau koordinator kami bilang, ah sebulan saja selesai ini kalau kami.”

Baca: Kasus Pembunuhan Brigadir J Tak Kunjung Naik ke Persidangan, Pengacara Keluarga Yosua Buka Suara

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya lobi dalam kasus ini, Nelson mengatakan, saat ini sudah ada 95 orang yang diduga melanggar kode etik.

“Luar biasa sebenarnya, yang sudah tersangka itu kan lima. Dari sana, kode etik sampai 95, hampir 100, nah nanti berkepanjangan lagi.”

“Kalau memang harus ada first come first serve, ini masuk dulu lah, biar tahu kita. Jangan muter-muter, tersangka satu juga belum baju orange, yang lain bagaimana,” tuturnya.

Dalam dialog tersebut, Nelson juga menjelaskan, pada Minggu siang (25/9/2022), pihaknya dipanggil untuk menyaksikan dan mendampingi 11 para saksi yang selama ini sudah di-BAP, untuk menandatangani BAP.

Sebab, berkas kasus ini seharusnya sudah P21 atau dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung.

Namun, ternyata dikembalikan karena dinilai belum lengkap atau P19, salah satunya disebabkan tanda tangan yang tidak asli.

“Tentunya besok sudah harus disampaikann kembali ke Kejaksaan Agung, dan ini akan menjadi P21 lah. Karena tidak ada pernah disampaikan P19 sampai berulang kali.”

Nelson juga menjawab pertanyaan tentang proses sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan, yang menurutnya hal itu di luar kemampuan pihaknya.

“Terus terang, yang menyangkut Saudara Brigadir Jenderal Hotel atau H, tentu secara pribadi atau kedinasan, beliau datang hadir ke sana, ini bagi kita hal di luar kemampuan kita.”

“Biarkan negara yang menyidik atau menyelidiki, apakah ini penggunaan APBD, APBN,” ucapnya.

Meski menyerahkan sepenuhnya penyelidikan pada pihak berwajib, Nelson menyebut dirinya belum pernah melihat ada birokrat di pemerintahan mempergunakan fasilitas yang di luar dari apa yang sudah ditentukan.

Baca: Ipda Arsyad ialah Polisi Pertama yang Datangi TKP Penembakan Brigadir J, Kini Akhirnya Disidang Etik

Percaya The Power of Netizen

Percaya "The Power of Netizen Indonesia", kubu Brigadir J meminta publik untuk terus mengawal kasus Ferdy Sambo.

Diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J ini bisa terungkap sampai ke dalangnya yakni Ferdy Sambo salah satunya karena desakan netizen yang begitu kuat agar ini diusut tuntas.

Namun penanganan kasus yang didalangi Ferdy Sambo belum sepenuhnya tuntas.

Saat ini kasusnya masih bergulir dan masih juga ada drama yang meawarnainya.

Untuk itu anggota Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Ramos Hutabarat menyebut pengungkapan kasus pembunuhan itu agar terang-benderang membutuhkan dukungan publik.

"Kita masih harus tetap lakukan pengawalan pada perkara ini. Publik perlu terus beri dukungan," ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Pembunuhan Brigadir J Berlarut-larut, Kuasa Hukum: Siapa Pun Pahamlah Hukum di Negara Ini

# Pembunuhan # Brigadir J # Penembakan # Sidang # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved