Selasa, 14 April 2026

Terkini Daerah

Fakta Kasus Polwan Siksa Pacar Adik hingga Babak Belur, IDR dan Ibunda Ditetapkan Jadi Tersangka

Selasa, 27 September 2022 09:37 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial kasus seorang oknum Polwan yang menganiaya kekasih adiknya.

Peristiwa penganiayaan oleh Polwan berinisial IDR itu terjadi di Kota Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu.

Rupanya, alasan pelaku melakukan penganiayaan ialah tak terima, korban bernama Riri Aprilia Kartin (27), menjalin asmara dengan adik pelaku.

Berikut fakta-fakta kasus Polwan aniaya pacar adik di pekan baru, dari pengakuan korban hingga nasib pelaku:

Korban Dijambak hingga Ditampar

Aksi penganiayaan ini terungkap dan viral setelah diunggah oleh korban di akun instagram pribadinya, Jumat (23/9/2022).

"Saya membuat laporan atas pengeroyokan yang dilakukan oleh kak (seorang polisi wanita) dan ibu dari pacar saya.

Mereka memukul, menjambak, menampar saya karena mereka tidak terima menjalin hubungan dengan adik/anaknya," tulis korban di awal video.

Korban kemudian menunjukkan bukti penganiayaan yang dilakukan pelaku.

Sejumlah bagian tubuh korban seperti tangan dan lengan tampak memar membiru.

Korban dalam postingannya juga mengaku mengalami trauma akibat kejadian ini.

Baca: Sosok Polwan Berpangkat Brigadir di Pekanbaru Siksa Calon Adik Ipar hingga Trauma, Anggota BNNP Riau

"Demi Allah saya sangat trauma atas kejadian tadi malam. Sekarang saya lagi masa pemulihan fisik. Saya sakit dan mental saya," tulis korban.

Pada akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polda Riau.

Belakangan terungkap, IDR bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Sementara aksi penganiayaan terjadi pada Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Lokasinya di kontrakan korban di Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.

Baca: Oknum Polwan di Pekanbaru Diduga Aniaya Pacar Adiknya, Saya Ini Polisi Brigadir, Jangan Menyepelekan

Oknum Polwan Jadi Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah menetapkan IDR jadi tersangka bersama sang ibu berinisial YUL.

IDR dan YUL terbukti telah melakukan tindak penganiayaan kepada korban.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, polisi telah melakukan serangkai pendalaman sebelumnya.

Termasuk meminta keterangan korban dan sejumlah saksi.

"Pada gelar perkara pada hari ini (Sabtu, red), menetapkan 2 orang terlapor yakni IDR dan YUL sebagai tersangka," ucap Sunarto, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Sunarto melanjutkan penjelasannya, IDR langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia ditempatkan di sel khusus Propam Polda Riau.

Sedangkan tersangka YUL tidak ditahan karena harus merawat anak dari IDR.

"YUL dinilai kooperatif selama menjalani proses hukum, serta alasan kemanusiaan," tambah Sunarto.

Kini IDR harus menerima nasibnya terancam mendapatkan hukuman pidana dan mendapatkan sanksi etik sebagai anggota Polri.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Fakta Viral Polwan Siksa Pacar Adik hingga Babak Belur, Motif Pelaku hingga Nasibnya Kini

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunWow.com

Tags
   #Polwan   #babak belur   #penganiayaan   #Pekanbaru

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved