Terkini Nasional
BPOM Buka Suara soal Es Teh Indonesia yang Layangkan Somasi ke Pelanggannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelanggan minuman Es Teh Indonesia mengkritik minuman kekinian tersebut karena rasanya terlalu manis.
Merespon hal tersebut, Management Minuman Es Teh Indonesia melayangkan somasi kepada pelanggan tersebut.
Perusahaan yang berpusat di Bogor tersebut kini menjadi sorotan.
Pasalnya, kasus tersebut makin ramai setelah viral di media sosial twitter.
Baca: Nagita Slavina Resmi Ditunjuk Jadi CEO Baru, Es Teh Indonesia Kini Berstatus BUMN
Sejumlah netizen meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI, agar memberikan label kandungan gula pada produk minuman tersebut.
Terkait hal tersebut, BPOM mengatakan, informasi kandungan gula, garam, dan lemak atau GGL pada produk industri tersebut tidak menjadi lingkup pengawasan BPOM RI.
Pasalnya, produk tersebut masuk kategori Pangan Siap Saji.
Baca: Es Teh Indonesia Layangkan Somasi ke Netizen yang Kritik dan Umpat Produk
Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2021 mengatur pencantuman informasi Nilai Gizi untuk produk pangan olahan (yang memiliki izin edar dan masa simpan lebih dari 7 hari).
Kasus ini ramai setelah seorang pelanggan mengkritik salah satu produk Es Teh Indonesia, Chizu Red Velvet. Melalui akun Twitter @Gandhoyy, ia mencuit sebuah kritikan.
Dia menyatakan, Chizu Red Velvet dirasa terlalu manis yang diibaratkan produk Chizu Red Velvet (Minuman) seperti gula seberat 3 kg.
Menurutnya, minuman tersebut memiliki rasa hanya seperti gula yang dicampur dengan bahan kue. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Es Teh Indonesia Layangkan Somasi ke Pelanggan soal Minuman Kemanisan, BPOM Buka Suara
# Es Teh Indonesia # Minuman # BPOM # Pencemaran Nama Baik # Somasi
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Banten
Tribunnews Update
BPOM Atur Penjualan Obat di Minimarket dan Supermarket, Tak Lagi Bisa Bebas Tanpa Jaminan Keamanan
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Mantan Istri Andre Taulany Bantah Aniaya ART, Laporkan Balik Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kamis, 30 April 2026
Terkini Nasional
Roy Suryo Heran Sikap Rismon Sianipar soal Ijazah Jokowi: 5 Hari sebelum RJ Masih Bahas Legalisasi
Kamis, 23 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Rossa Laporkan 78 Akun Medsos Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum: Ini Bukan Anti Kritik!
Sabtu, 18 April 2026
Terkini Nasional
Demo Roy Suryo di Depan DPR, Razman Nasution: Jumlah Massanya Tak Seberapa
Jumat, 17 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.