Terkini Nasional
Polisi Tangkap Inisal S, Warga Indramayu Pengirim Paket yang Meledak di Asrama Polisi Sukoharjo
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Seorang warga berinisial S yang diduga pengirim paket yang meledak di Asrama Polisi Sukoharjo diamankan anggota Polres Indramayu, Minggu (25/9/2022).
Hal itu dikonfirmasi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo.
"Setelah dicek dan dikonfirmasi, benar bahwa saudara S itu pernah mengirim. Jadi benar dia yang mengirim dari Indramayu," ungkap Ibrahim kepada Kompas.com, Minggu (25/92022).
Baca: Paket Meledak di Asrama Polisi Diduga Kelalaian Anggota Kepolisian, Barang Itu Merupakan Hasil Razia
Kini S diamankan di Polres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, isi dari paket yang meledak di Asrama Polisi Sukoharjo, Jawa Tengah berisi bahan-bahan petasan.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut pihaknya menemukan empat kantong bubuk hitam seberat 1 ons di dalam paket tersebut.
Baca: Tidak Terdapat Unsur Teror, Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo Jateng Murni Kelalaian Anggota
"Kejadian itu hasil olah TKP yang dilakukan jibom, telah ditemukan bubuk hitam. Jadi bubuk hitam kita duga adalah bahan petasan," kata Luthfi dalam konferensi pers, Minggu (25/9/2022).
Selain itu, kata Luthfi, terdapat juga ucang atau sumbu petasan di dalam paket tersebut.
Entah bagaimana ceritanya, barang bukti sitaan itu bisa sampai di asrama polisi Grogol , Sukoharjo dan kemudian meledak. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tangkap S, Warga Indramayu Pengirim Paket yang Meledak di Asrama Polisi Sukoharjo
# Indramayu # Asrama Polisi Sukoharjo # Polda Jabar #
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Jemaah Haji asal Cirebon Wafat saat hendak Salat Dhuha di Asrama Indramayu, Miliki Riwayat Jantung
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribunnews Update
196 Mobil Dinas Pemkab Indramayu Hilang, Kerugian Capai Rp 19 Miliar seusai Dibongkar Bupati Lucky
Rabu, 30 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Gubernur Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan Pakai Bom & Diculik, Polda Jabar Siap Selidiki
Rabu, 23 April 2025
Live Update
Gelar Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan, Kejari Indramayu Hancurkan Ponsel dan Obat Terlarang!
Kamis, 17 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.