Terkini Nasional
Presiden Joko Widodo Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan Presiden tersebut terkait dengan penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus dugaan gratifikasi APBD Papua.
“Saya kira proses hukum di KPK semua harus hormati,” kata Jokowi di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, (29/9/2022).
Menurut Presiden semua orang sama di mata hukum.
Oleh karenanya sipapun yang berperkara harus menghormati panggilan KPK.
Untuk diketahui Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan pertama KPK untuk diperiksa pada Senin lalu (12/9/2022).
KPK telah melayangkan surat panggilan kedua pada Lukas Enembe untuk diperiksa pada hari ini.
Baca: Prabowo Mengaku Kaget saat Ditunjuk Jokowi Mewakili Muktamar Persis di Bandung: Sebuah Kehormatan
“Semua sama di mata hukum. Dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya,” pungkas Jokowi.
Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan upaya jemput paksa jika Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir dari panggilan tim penyidik pada hari ini.
"ICW mendesak KPK agar segera memberikan pesan ultimatum terkait penjemputan paksa kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe, jika hari ini ia tidak hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Senin (26/9/2022).
Diketahui KPK memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa pada Senin ini.
Lukas akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp1 miliar.
Sebelumnya, Lukas Enembe sudah dipanggil untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Papua pada 12 September 2022.
Saat itu, Lukas dipanggil sebagai saksi. Lukas tidak hadir dengan alasan sakit.
Kuasa hukum Lukas Enembe sudah memberi sinyal bahwa kliennya kembali tidak dapat menghadiri pemeriksaan KPK yang terjadwal hari ini. Dalihnya, kondisi kesehatan Lukas yang masih buruk.
Baca: Menhan Prabowo Akui Kehebatan Presiden: Saya Mantan Kopassus tapi Pak Jokowi Ilmunya di Atas Saya
Pihak kuasa hukum kemudian meminta izin ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Lukas Enembe bisa berobat ke Singapura.
ICW menilai permohonan izin berobat ke luar negeri yang dilayangkan kuasa hukum Lukas kepada Presiden Jokowi tidak masuk akal.
"Penting untuk disampaikan bahwa Pak Jokowi hingga saat ini menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, bukan penyidik KPK. Jadi, tidak tepat jika permohonan itu disampaikan kepada presiden," kata Kurnia.
Agar polemik kesehatan Lukas dan pemanggilannya oleh KPK dapat segera terpecahkan, ICW meminta KPK segera berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna mendapatkan second opinion atas kondisi kesehatan Lukas.
"Jika kemudian pendapat IDI berbeda dengan tim kesehatan Saudara Lukas, maka tidak ada pilihan lain, proses hukum terhadap Gubernur Papua itu demi hukum harus dilanjutkan," ujar Kurnia.
#Presiden #Joko Widodo #Gubernur Papua #Lukas Enembe #KPK
Tribunnews Update
JK Lempar Solusi Pamungkas untuk Akhiri Polemik Ijazah Jokowi: Habis Waktu Kita, Ongkos Mahal
5 hari lalu
Nasional
Prabowo Ungkap Jadi Presiden Bukan Pekerjaan yang Enak, Beri Peringatan untuk Capres
6 hari lalu
Tribunnews Update
Suasana Istana seusai Prabowo Pimpin Rapat Kerja Lebih dari 4 Jam, Bahas Agenda Strategis Nasional
6 hari lalu
Tribunnews Update
Presiden Prabowo Girang! Indonesia Masuk Papan Atas Negara Aman di Tengah Ancaman Perang Dunia III
6 hari lalu
Terkini Nasional
PRABOWO Tekankan Jadi Presiden Bukan Pekerjaan yang Enak: Aku Sudah Terlanjur
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.