Sabtu, 18 April 2026

LIVE UPDATE

Mahfud MD Buka-bukaan Sebut Ada Hakim Agung Lain Selain Sudrajat Dimyati yang Terseret OTT KPK

Senin, 26 September 2022 12:49 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap, ada sosok selain Sudrajad Dimyati yang terseret kasus suap yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Ia meminta agar kasus dugaan penyuapan hakim dan staf Mahkamah Agung diusut secara tuntas.

Mahfud MD meyakini, selain Sudrajat ada satu hakim lainnnya yang diduga ikut terlibat dalam tindak pidana korupsi ini.

Menurut Mahfud MD, status para tersangka sebagai pemberi keadilan justru akan memperberat hukuman mereka.

Hal ini karena hakim merupakan benteng keadilan, sehingga jika terjadi korupsi tak boleh diampuni.

Ia mengatakan bahwa orang yang memberikan perlindungan akan mudah terungkap di tengah jaman digital saat ini.

Untuk itu, ia berharap agar kasus ini diusut dengan seterang-terangnya agar semua oknum ditangkap.

Sudrajad Dimyati menjadi Hakim Agung pertama yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK.

Ia ditetapkan tersangka bersama sembilan orang lainnya, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kepaniteraan MA, pengacara, dan pihak swasta.

Selain Sudrajad Dimyati, lima pegawai di MA diduga ikut menerima suap terkait pengurusan perkara tersebut.

Mereka adalah Hakim Yudisial atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu, dua PNS pada Kepeniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta dua PNS di MA, Redi dan Albasri.

Sementara itu, KPK juga menetapkan empat orang yang diduga melakukan suap dalam pengurusan perkara di MA.

Keempatnya adalah pengacara Yosep Parera dan Eko
Suparno, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Dalam upaya tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 205.000 dolar Singapura dan Rp 50 juta terkait kegiatan tangkap tangan tersebut.

(Tribun-Video.com)


Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Buka-bukaan, Mahfud MD Sebut Ada Hakim Agung Selain Sudrajad yang Terseret OTT KPK: Harus Diusut

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Nila
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: TribunWow.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved