Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Nekat Mencuri Sepeda Motor Bocah Kecil, Penjual Sosis: Untuk Memenuhi Kebutuhan Sehari hari

Senin, 26 September 2022 11:06 WIB
Tribun Lombok

TRIBUN-VIDEO.COM, MATARAM - Kasus pencurian motor (curanmor) kembali terjadi di NTB.

Kali ini curanmor dilakukan oleh dua pria yang satu di antaranya, berprofesi sebagai pedagang sosis.

Kedua pelaku ini masing-masing berinisial S (22) dan T (21).

Kepada polisi S mengaku, melancarkan aksinya bersama T saat sedang libur berjualan sosis.

Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha yang memimpin konferensi pers di Polsek Gunungsari terkait kasus curanmor ini, menjelaskan kronologi kejadian sebagai berikut:

S dan T awalnya mengintai motor milik bocil (bocah cilik) yang saat itu sedang mandi di kali, Rabu (21/9/2022).

Dalam modus pencuriannya, S sebagai otak dari pencurian menggunakan kunci deter T.

Setelah motor berhasil dicuri, S mengaku motor milik bocil tersebut langsung digadaikan.

“Digadai seharga Rp1,2 Juta,” pengakuan S.

Baca: 3 Rekanan Residivis Kembali Beraksi di Nunukan, Korban Pencurian Alami Kerugian Belasan Juta Rupiah

Sementara itu, orangtua bocil tadi sempat mencari motornya bersama warga sekitar.

Karena pencarian berujung nihil, mereka pun melapor ke Polsek Gunungsari.

“Atas laporan warga, Tim Operasional Polsek Gunungsari langsung melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Gunungsari.

Usai melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Gunungsari berhasil menciduk S, sedangkan T diringkus oleh Polres Lombok Utara dengan kasus yang berbeda.

Baca: Kronologi Pedagang Sosis Nekat Mencuri Motor Milik Bocil yang Sedang Mandi di Kali, Ini Modusnya

Saat berhasil ditangkap dan diinterogasi, S mengaku membelanjakan uang hasil gadainya untuk keperluan sehari-hari.

“Untuk keperluan sehari-hari. Dan kebetulan lagi libur jualan sosis,” tutur S.

Dan atas kejadian tersebut, beberapa barang bukti telah diamankan. Yakni sepeda motor, STNK, BPKB dan kunci T.

Kapolsek Gunungsari menandaskan S akan dipersangkakan Pasal 363, atas tindak pidana pencurian dan dengan ancaman paling lama 7 Tahun penjara.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Libur Jualan Sosis, Pria Ini Curi Motor Bocil yang Ditinggal Mandi di Kali

# pencurian# sosis # motor # Gunungsari

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Lombok

Tags
   #pencurian   #sosis   #motor   #Gunungsari

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved