Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Korban Ledakan Paket di Aspol Sukoharjo Alami Luka Bakar 70 Persen, Diduga karena Adanya Kelalaian

Senin, 26 September 2022 10:08 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Korban ledakan bahan petasan di Asrama Polisi Grogol Indah Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Bripka Dirgantara Pradipta (35) mengalami luka bakar hingga 70 persen.

Sejak kemarin dirinya pun sudah menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Moewardi, Kota Solo.

"Kondisi korban 70 persen luka bakar, kemudian kakinya ada luka terbuka," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi setelah melakukan pengecekan di lokasi ledakan, di Polsek Grogol, Sukoharjo, dilansir Kompas.com, Senin (26/9/2022).

Ia menjelaskan, paket yang meledak merupakan bahan petasan dan sebagai barang bukti hasil razia petasan tahun lalu, diduga karena kelalaian Bripka Dirgantara.

Baca: Polda Jateng Ungkap Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo Bukan Aksi Terorisme: Hanya Bahan Usir Tikus

"Hanya kelalaian anggota yang menyebabkan bahan itu meledak, mungkin lalai atau sebagainya, akan kami dalami," tegasnya.

Hasil penyelidikan sementara, benda yang meledak di Kawasan Asrama Polisi (Aspol) Grogol Indah Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, merupakan hasil razia anggota polisi tahun lalu.

"Anggota kita yang hari ini menjadi korban, pernah melakukan razia satu tahun yang lalu," katanya.

Kapolda Jateng memastikan, tidak ada unsur teror dalam insiden ledakan itu.

"Intinya saya pastikan bahwa ledakan di wilayah kita di daerah Sukoharjo tidak ada unsur teror. Hanya kelalaian anggota yang menyebabkan bahan itu meledak, mungkin lalai atau sebagainya, akan kami dalami," lanjutnya.

Terkait barang bukti razia yang dibawa korban ke rumah, Lutfi menjelaskan saat ini masih dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

Baca: Penjelasan Kapolda Jateng Mengenai Kasus Ledakan Paket di Asrama Polisi Sukoharjo: Bukan Terorisme

"Nanti masalah anggota kita lalai, atau salah prosedur. Akan kami periksa," ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara, paket itu datang dari Indramayu yang dipesan tanggal 22 April 2021 dikirim oleh CV Mandiri Sujono.

Paket dikirim untuk seseorang berinisial A di wilayah Klaten. "A sudah saya amankan di Polresta Surakarta. Sedangkan, pemilik CV inisial S sudah diamankan di Polres Indramayu," kata Kapolda.

Adapun barang yang diamankan polisi yakni bahan petasan, bubuk hitam ditemukan pada dua kantong plastik dengan ukuran satu ons, empat bungkus plastik, residu, dan sumbu.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korban Ledakan Bahan Petasan di Asrama Polisi Sukoharjo Alami Luka Bakar Hingga 70 Persen

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Damara Abella Sakti
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved