Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

KPU Papua dan RSUD Dok II Jayapura Bisa Terseret Kasus Dugaan Gratifikasi Gubernur Lukas Enembe

Minggu, 25 September 2022 17:51 WIB
Tribun Papua

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar dan tak memenuhi pemanggilan KPK karena alasan sakit.

Sebelumnya, Lukas Enembe disebut pernah mengalami sakit stroke pada 2015 hingga tak bisa berbicara.

Seorang pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel meminta untuk kembali memeriksa hasil pemeriksaan RSUD Dok II Jayapuran pada (11/1/2018) dan rekomendasi KPU berdasarkan hasil cek medis.

Baca: Kesehatan Menurun Tak Dapat Penuhi Panggilan dari KPK, Lukas Enembe Perlu Berobat ke Luar Negeri

Diketahui di tangah-tanggal tersebut merupakan saat-saat pengumpulan berkas untuk maju sebagai Cagub.

"Coba cek ulang hasil pemeriksaan RSUD Dok II Jayapura tanggal 11 Januari 2018, lalu periksa rekomendasi KPU Papua berdasarkan hasil cek medis LE itu,” kata Reza.

Jika Lukas Enembe sudah diketahui mengalami stroke hingga tak bisa berbicara, menurutnya RSUD dan KPU harus dimintai pertanggungjawaban lantaran memberikan surat rekomendasi.

“Kalau LE saat itu sudah diketahui mengalami stroke, apalagi sampai tidak bisa bicara, RSUD dan KPU patut dimintai pertanggungjawabannya," sambung Reza.

Sebelumnnya, pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan, kliennya membutuhkan pengobatan di luar negeri terkait penyakitnya,

Stefanus bahkan meminta Jokowi memberikan izin agar Lukas bisa pergi.

Baca: MAKI Soroti Sumber Harta Kekayaan Lukas Enembe, Curiga Tak Hanya Pakai Uang Pribadi untuk Judi

Permintaan itu disampaikan Stefanus setelah memberikan informasi kondisi kesehatan Enembe ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui Lukas Enembe mengidap sejumlah penyakit di antaranya, stroke, sakit gula dan ginjal. (Tribun-Video.com/TribunPapua.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul KPU Papua dan RSUD Dok II Jayapura Terseret di Kasus Gratifikasi Lukas Enembe: Kok Bisa?

# TRIBUNNEWS UPDATE # KPU # RSUD Dok II Jayapura # Lukas Enembe # gratifikasi # korupsi

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Tribun Papua

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved