Senin, 4 Mei 2026

Terkini Daerah

Perluas Jangkauan terhadap Warga, Dukcapil Kota Jayapura Gelar Malam Minggu Bersama Dukcapil

Minggu, 25 September 2022 11:54 WIB
Tribun Papua

TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jayapura melayani warga mengurus dokumen kependudukan di pusat perbelanjaan.

Pantauan Tribun-Papua.com Sabtu (24/9/2022) malam, para warga terpantau sedang mangantre untuk mengurus dokumen kependudukan yang dibutuhkan mereka masing-masing.

"Memang benar, saat ini kami rutin melaksanakan pelayanan kependudukan bagi warga Kota Jayapura yang membutuhkan, setiap Sabtu malam di Saga Mall Abepura dan Mall Jayapura," sebut Kepala Dinas Dukcapil Kota Jayapura, Raymond J W Mandibondibo, kepada Tribun-Papua.com Sabtu (24/9/2022).

Raymond mengatakan, pelayanan Dukcapil tersebut dinamakan Malam Minggu Bersama Dukcapil, bertujuan untuk mengakomodir keperluan masyarakat, khususnya yang tidak memiliki kesempatan di hari kerja untuk mengurus keperluannya.

Baca: Terkait Pemeriksaan Lukas Enembe Pekan Depan, Ratusan Brimob Polda Maluku Dikirim ke Jayapura

"Ini kami sediakan untuk masyarakat, sehingga lebih menjangkau lagi banyak orang, dan bersifat gratis alias tidak dipungut biaya apapun," tandasnya.

Lelaki murah senyum itu menginformasikan, melalui program Malam Minggu Bersama Dukcapil, pihaknya melayani kebutuhan warga seperti pembuatan KTP Kota Jayapura bagi pemegang KTP luar kota.

Lalu, warga dapat dilayani dalam hal perekaman dan pembuatan KTP usia 16 tahun ke atas.

Selain itu, Dukcapil Kota Jayapura melalui program Malam Minggu Bersama Dukcapil juga melayani pembuatan akte kelahiran bayi baru lahir.

Serta, bagi yang mau mengurus pembuatan KTP digital Kota Jayapura juga bisa langsung diproses.

"Kegiatan ataupun pelayanam ini kami buka mulai dari pukul 10.00 WIT sampai 20.00 WIT setiap akhir pekan, " terangnya.

Baca: Naikkan Harga Angkot Sepihak, Kepala Dishub Jayapura Minta Sopir Ikuti Aturan yang Berlaku

Raymond juga menyebutkan, pelayanan Dukcapil di pusat berbelanjaan tersebut ialah kegiatan yg ketiga kalinya dilakukan.

"Malam minggu sebelumnya di Saga Mall, kemudian Mall Jayapura dan malam ini kami kembali membuka pelayanan di Saga Mall Abepura," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya mengajak warga Kota Jayapura, yang ingin mengurus dokumen kependudkan dan tak ingin repot berkunjung ke Kantor Dukcapil, dapat bertemu petugas Dukcali di pusat perbelanjaan dimaksud.

Tribun-Papua.com menghimpun persyaratan dokumen dalam program Malam Minggu Bersama Dukcapil sebagai berikut.

1. Perekaman dan pembuatan KTP usia 16 tahun ke atas

Dapat melengkapi persyaratan berupa Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, dan Ijazah.

Baca: Bentrok Antarwarga Pecah di Jalan Pasar Youtefa Kota Jayapura, Dipicu Mabuk Miras

2. Pembuatan KTP Kota Jayapura bagi pemegang KTP luar kota

Persayaratannya dapat melengkapi SKPWNI Dukcapil daerah asal jika ada, namun jika tidak ada akan diurus oleh Dukcalil Kota Jayapura, mengkopi Kartu Keluarga daerah asal, mengkopi KTP daerah asal, alamat di Kota Jayapura, dan meterai 10 ribu sebanyak 1 lembar.

3. Pembuatan akte kelahiran bayu baru lahir

Persyaratan yang harus dilengkapi ialah melampirkan surat keterangan kelahiran dari rumah sakit atau bidang, mengkopi atau menyalin akte nikah atau buku nikah, mengkopi Kartu Keluarga orangtua, mengkopi KTP orangtua, dan mengkopi KTP 2 orang saksi.

4. Pembuatan KTP digital Kota Jayapura

Bagi masyarakat yang ingin membuat KTP digital Kota Jayapura, dapat melampirkan atau membawa KTP atau kartu keluarga Kota Jayapura, Hp android, memiliki email, serta harus mendownload terlebih dahulu Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Tiap Sabtu Malam Pengunjung Mall di Kota Jayapura Bisa Sambil Urus Dokumen Kependudukan

# Dukcapil # Jayapura # dokumen # Kependudukan # pusat perbelanjaan

Editor: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribun Papua

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved