Sabtu, 23 Agustus 2025

Terkini Daerah

Persiapan Pemilu 2024. Bawaslu Manokwari Gelar Pelatihan Saksi Parpol, Dibagi per Distrik

Sabtu, 24 September 2022 17:24 WIB
Tribun Papua

TRIBUN-VIDEO.COM, MANOKWARI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Manokwari mengelar pelatihan saksi partai politik (parpol) awal 2023.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (Kordiv SDM) Bawaslu Manokwari, Fredrik Lobat, mengatakan undang-undang memberikan Bawaslu kewenangan untuk mengelar pelatihan saksi parpol.

"Kita akan melakukannya dengan mekanisme yang sama seperti 2019," kata Fredrik Lobat saat ditemui TribunPapuaBarat.com di ruang kerjanya, Jumat (23/09/2022).

Pelatihan saksi parpol akan dibagi per distrik sehingga masing-masing partai politik harus mengirimkan utusannya dengan melampirkan persetujuan dari pengurus parpol tingkat kabupaten.

Baca: Kronologi Suami Bunuh Istri Gara-gara Live Streaming, Pelaku Akui Kesal karena Korban Memakinya

"Bisa rekomendasi dari ketua atau sekretaris," ujarnya.

Tempat pelaksanaannya, kata Fredrik Lobat, akan dilakukan di tingkat distrik.

"Pengalaman kami kemarin, tempatnya kami lakukan di distrik. Jadi kami berkoordinasi dengan Satuan Kerja (Satker) Panitia Pengawas (Panwas) Distrik yang sementara dalam proses perekrutan ini. Panwas lanjut berkoordinasi dengan aparat pemerintah kampung," katanya.

Baca: Detik-detik KPK Tangkap Yosep Parera yang Diduga Suap Hakim Agung

Materi pelatihan saksi parpol nantinya meliputi tata cara pada saat pemilihan. Harapannya, pengawasan pemilu 2024 sinkron, baik yang dilakukan saksi parpol maupun panwas.

"Jadi bagaimana mekanisme aturannya supaya sinkron dengan pengawas kami yang ada di tempat pemungutan suara (TPS)," katanya.

Menurutnya, anggaran pelatihan saksi parpol dibebankan ke Bawaslu. "Semua (biaya) ditanggung Bawaslu," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Awal Tahun Depan, Bawaslu Manokwari Gelar Pelatihan Saksi Parpol

# Bawaslu # Bawaslu Manokwari # Pemilu 2024 # Manokwari

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribun Papua

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved