Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Brigjen Hendra Kurniawan Diprediksi Sama seperti Ferdy Sambo, Pengamat Curiga Sidang Sengaja Diulur

Jumat, 23 September 2022 21:34 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan diperkirakan akan mengikuti jejak Ferdy Sambo, dipecat dari Polri.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengungkapkan, nasib Brigjen Hendra dipreiksi sama seperti Ferdy Sambo.

Meski sidang kode etik Brigjen Hendra terus diundur hingga tiga kali.

Bambang meyakini, Hendra akan mendapatkan sanksi terberat yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.

Menurut Bambang Rukminto, sebagai perwira tinggi Brigjen Hendra Kurniawan bisa memilih untuk tidak ikut perintah pimpinannya Ferdy Sambo untuk menutup kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain itu peran Brigjen Hendra Kurniawan dalam menghalangi penyidikan kematian Brigadir J juga berat.

Brigjen Hendra terlibat dalam menghilangkan CCTV vital di rumah dinas Ferdy Sambo, tempat pembunuhan Brigadir J.

Ia juga disebut melarang keluarga untuk merekam jasad Brigadir J karena alasan aib.

Berkaca dari putusan sidang pelanggaran etik PTDH sebelumnya, tidak menutup kemungkinan Brigjen Hendra mendapat sanksi pemecatan dari Polri.

Sementara itu, Bambang juga mencurigai molornya jadwal sidang Brigjen Hendra.

Brigjen Hendra diketahui menjalani sidang etik pada 7 September 2022 lalu.

Namun sidangnya ditunda hingga dijadwalkan ulang untuk ketiga kalinya pada 21 September 2022.

Kini, mantan Karo Paminal Divpropam Polri kembali dijadwalkan sidang etik pada pekan depan.

Disampaikan Dedi, alasan sidang etik Brigjen Hendra ditunda adalah kondisi saksi yang tak memungkinkan hadir lantaran sakit.

Menurut Bambang, jadwal sidang tersebut terkesan seperti sengaja diulur-ulur pelaksanaannya. (*)

Host: Firda Ananda
VP: Lutfi Tursilowati N.A

Editor: Sigit Ariyanto
Videografer: Radifan Setiawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved