HOT TOPIC
Mantan Pacar Lakukan Pembacokan karena Dendam dengan Korban, Aksi Dibantu 3 Pelaku Lain
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menangkap empat orang pelaku penganiayaan yang terjadi di Bintaro, Jakarta Selatan.
Empat pelaku itu terdiri dari seorang perempuan dan tiga orang laki-laki.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Unit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom, pada hari ini.
Empat orang tersebut ditangkap pada Rabu (21/9/2022) malam.
Sementara kasus pembacokan telah dilaporkan pada 5 Agustus 2022.
Baca: Tak Mau Diajak Rujuk, Wajah Wanita Dibacok oleh Mantan Suami dan Warga Galang Dana Biayai Perawatan
Kompol Maulana mengatakan, tiga pelaku laki-laki diperintahkan oleh AB yang merupakan mantan pacar korban.
Aksi penganiayaan tersebut terjadi karena AB memiliki dendam dengan korban.
Namun Kompol Maulana tidak menjelaskan terperinci soal dendam yang melatarbelakangi kejadian itu.
Kini keempat tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Pembacokan Pria di Bintaro, Korban Diajak Bertemu oleh Mantan Pacar lalu Diserang
# HOT TOPIC # mantan pacar # pembacokan # dendam
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Kompas.com
TRIBUN VIDEO UPDATE
Pakistan Balas Dendam, Tembak Rudal Buatan Rusia yang Dipakai India seusai Pangkalan Udara Dibobol
14 jam lalu
To The Point
Calon Pengantin Palembang Dibacok saat Hendak Akad: Masih Pakai Baju Pengantin, Polisi Buru Pelaku
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.