Terkini Nasional
Dedi Sebut Siap Hadapi Gugatan Pengacara Ferdy Sambo, Jika Tuntut Polri ke PTUN
TRIBUN-VIDEO.COM - Ferdy Sambo diketahui telah resmi dipecat dari anggota Polri dalam putusan sidang KEPP pada Senin (19/9/2022).
Kadi Humas Polri Irjen Dedi Parsetyo mengatakan putusan Polri menolak sidang banding Ferdy Sambo sesuai dipecat merupakan hasil yang bersifat final dan mengikat.
Terkait hal itu, Dedi mengaku siap menghadapi apabila Ferdy Sambo menuntut Polri melalui gugatan PTUN.
Dikutip dari Wartakotalive.com, kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo tengah mempersiapkan langkah hukum seusai pengajuan banding kliennya ditolak.
Menanggapi hal itu, Polri menyatakan siap jika pengacara Sambo mengambil hukum, termasuk apabila menggugat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Baca: Polri Menyatakan Ferdy Sambo Telah Terima Hasil Sidang Banding PTDH Sebagai Anggota Polri
"Ya tentu, dari Biro Wabprof dan Divkum siap," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangannya pada Jumat (23/9/2022).
Hal ini diungkap Dedi Prasetyo pada Jumat (13/9/2022).
Dedi mengatakan putusan Polri untuk menolak sidang banding Sambo adalah tuntas.
"Hasil keputusan banding Irjen Pol FS sudah final dan mengikat," ujarnya.
Sementara dengan pengajuan gugatan ke PTUN, kata Dedi merupakan hak setiap warga negara.
"Untuk pengajuan PTUN itu hak konstitusional setiap warga negara," sambung Dedi.
Baca: Polri Sebut PTDH terhadap Ferdy Sambo adalah Langkah Tegas & Komitmen Usut Tuntas Kasus Brigadir J
Sebelumnya diberitakan, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan langah hukum sebagai tanggapan penolakan sidang banding terhadap kliennya.
Meksi begitu, Arman tak merinci langkah hukum apa yang disiapkan pihaknya.
Hanya saja Arman menuturkan bahwa pihaknya akan mempelajari terkait putusan banding yang keluar.
"Nanti kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya apa," ujar dia.
(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bila Ferdy Sambo Gugat Polri Lewat PTUN, Irjen Dedy Prasetyo: Kami Siap Hadapi!
#Polri #Ferdy Sambo #gugatan #PTUN
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Dituding Danai Roy Suryo Cs Rp5 M di Kasus Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar
3 hari lalu
Terkini Nasional
JK Bantah Danai Kasus Ijazah Jokowi dan Bakal Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim
3 hari lalu
Terkini Daerah
Sindiran Vicky Aristo Pilih Mengundurkan Diri dari Kepolisian Ketimbang Jadi Penjilat Atasan
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.