Terkini Nasional
Berkas Pemecatan Ferdy Sambo akan Dikirim ke Setneg, Polri: Setneg Langsung Dapat Keppresnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Polri masih memproses berkas administrasi pemecatan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo seusai banding yang diajukan ditolak Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Berkas tersebut hingga kini masih diproses oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri.
"Ya untuk administrasinya, administrasinya saja ya, administrasi untuk pengusulan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Baca: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ingin Anak Seperti Brigadir J, Sampai Minta Adopsi
Nantinya, lanjut Dedi, setelah berkas itu rampung, Polri akan menyerahkan ke Sekretariat Negara (Setneg) RI untuk kebutuhan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).
"Abis dari SDM nanti ditujukan ke Setneg. Setneg langsung dapat Keppresnya dan kita serahkan ke pelanggarnya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Majelis sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) memutuskan menolak permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Baca: Yunarto Wijaya Sebut Citra Polri Turun 18 Persen Gara-gara Kasus Polisi Tembak Polisi Ferdy Sambo
Keputusan pemecatan itu disampaikan langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.
Dia diketahui menjadi pemimpin sidang banding pemecatan Irjen Ferdy Sambo.
Dengan begitu, kata Agung, keputusan sidang banding Ferdy Sambo telah menguatkan putusan sidang KKEP yang digelar pada 25 Agustus 2022 lalu. Yakni, Sambo dipecat sebagai anggota Polri.
# Ferdy Sambo # berkas # Sekretariat Negara # banding # Brigadir J
Baca berita lainnya terkait Ferdy Sambo
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Segera Kirimkan Berkas Pemecatan Ferdy Sambo ke Setneg
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Advokat Ungkap Eks Sekretaris MA akan Banding soal Vonis 5 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan TPPU
Rabu, 1 April 2026
LIVE UPDATE
Pengacara Mantan Bupati Lampung Ajukan Banding, Nilai Fakta-fakta Persidangan Dikesampingkan Hakim
Selasa, 3 Maret 2026
LIVE UPDATE
Berkas Perkara Mantan Bupati Dendi Ramadhona Cs Dilimpahkan ke PN Tipikor, JPU Tunggu Jadwal Sidang
Senin, 2 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Kerry Melawan Siap Ajukan Banding Usai Divonis 15 Tahun Penjara: Saya Akan Terus Mencari Keadilan
Jumat, 27 Februari 2026
Tribunnews Update
Kubu Roy Suryo cs Geram ke Penyidik, Pelengkapan Berkas Perkara Kasus Ijazah Jokowi Lewat 14 Hari
Rabu, 25 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.