Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Tak Bisa Hadiri Panggilan Pemeriksaan KPK yang Kedua, Lukas Enembe Terancam Dijemput Paksa oleh KPK

Jumat, 23 September 2022 10:26 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Upaya Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe terkait dugaan gratifikasi menemui hambatan.

Lukas Enembe dinilai tidak kooperatif saat diminta menghadiri panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, awalnya KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe pada 12 September 2022. Namun, Enembe tidak hadir.

Pemeriksaan tersebut sedianya dilakukan di Markas Korps Brigade Mobil (Mako Brimob) Papua untuk memudahkan Enembe memenuhi panggilan KPK.

“Kami berharap, kami sudah jauh-jauh ke Papua untuk memeriksa Saudara LE ini secara profesional sehingga kami berharap dukungan dan kerjasamanya,” kata Nurul dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (22/9/2022).

Nurul berharap, Lukas Enembe dapat membuktikan pernyataannya jika keukeuh merasa tidak bersalah, termasuk soal klaim pakai uang pribadi untuk bermain judi di Singapura.

Baca: Seorang Hakim Agung Kena OTT, KPK Merasa Prihatin: Dunia Peradilan dan Hukum Masih Tercemari Uang

Setelah Lukas Enembe tak memenuhi panggilan di pemeriksaan pertama, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan pada Senin (26/9) pekan depan.

Sementara itu, Tim hukum Lukas Enembe, Alosius Renwarin, mengatakan Enembe dipastikan belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut karena masih sakit.

Lantas, apakah KPK akan melakukan jemput paksa terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe?

Baca: KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA

Terkait hal itu, Nurul Ghufron mengatakan pihaknya berpegang teguh pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Segala kewenangan dan juga prosedur yang diberikan kepada KPK, tentu KPK akan menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlalu, tapi tetap rasional,” jelas Nurul.

“Kami juga perlu mempertimbangkan ekses-ekses lain yang sekiranya bisa berpengaruh kepada negara.” (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan Judul Lukas Enembe Dinilai Tidak Kooperatif, Akankah KPK Lakukan Jemput Paksa?

# pemeriksaan KPK # KPK # Lukas Enembe # dijemput paksa # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved