Terkini Nasional
Tegas ke Kapolres Metro, Hotman Paris Geram Pelaku Pencabulan Dibebaskan
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara kondang Hotman Paris geram melihat pelaku rudapaksa bocah 10 tahun dikembalikan ke keluarganya.
Di hadapan Kapolres Metro Jakarta Utara, Hotman Paris blak-blakan mengaku tak setuju dengan keputusan tersebut.
Sebagai informasi, baru-baru ini Hotman Paris Hutapea kembali mengungkap dugaan kasus rudapaksa yang menimpa bocah berusia 10 tahun.
Korban diduga telah dirudapaksa sejumlah anak laki-laki yang baru berusia belasan tahun.
Lantaran pelaku juga masih di bawah umur, mereka pun dikembalikan ke keluarga hingga memunculkan pertanyaan di benak Hotman Paris.
Menurut Hotman Paris, dugaan kasus rudapaksa ini mendapat atensi setelah ia memviralkan di media sosial.
"Seperti biasa apa pun yang saya viralkan langsung mendapat tanggapan karena saya tidak sembarang membela," ujar Hotman dalam video singkat yang diunggah pada Instagram @hotmanparisofficial, Rabu (21/9/2022).
Hotman pun mengungkap kesedihan keluarga korban saat para pelaku dikembalikan pada orangtua.
Baca: Hotman Paris Soroti Aksi Razman Nasution yang Membentak hingga Tunjuk Majelis Hakim di Pengadilan
Baca: 4 Pemerkosa ABG di Jakut Tak Dihukum, Hotman Paris Minta Komisi III DPR Revisi UU Perlindungan Anak
Menurut Hotman, pihak keluarga tak terima pelaku yang telah bertindak bejat dibebaskan karena masih di bawah umur.
"Dari tadi malam, ibu ini mengatakan 'Masa sih bisa dibebaskan aja? Masa bisa dibebaskan setelah keluarga saya diperkosa?'," ungkap Hotman.
"Itu yang saya enggak bisa menjawab melalui WA karena itu kan harus menurut Undang-undang."
Hotman pun mempertanyakan Undang-undang yang mengatur pelaku di bawah umur tidak ditahan meski telah melakukan kejahatan.
"Ibu ini masih menangis, bagaimana cara menerangkannya? Undang-undang kita yang salah atau DPR kita yang salah?," tanya Hotman.
"Karena kalau melihat umur 11 tahun, 12 tahun kelakuannya seperti begal, sudah tahu memerkosa."
"Itu masih pantas enggak dikembalikan ke keluarga? Tapi hukum formalnya begitu," tandas Hotman. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Tegas ke Kapolres Metro, Hotman Paris Geram Pelaku Pencabulan Dibebaskan: Bocah tapi Kelakuan Begal
Video Production: Adelia Denta Savritadayu Setyanta
Sumber: Tribun Banten
Saksi Kata
Terungkap! Modus Mengobati Penyakit Jadi Kedok Aksi Bejat Kakek Ini, Korbannya Siswa SD
Minggu, 22 Maret 2026
Nasional
GERAM! Prabowo Desak Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Minta Dalang Ditangkap
Jumat, 20 Maret 2026
Tribunnews Update
Tim Hotman 911 Kawal Sidang Kasus Pembunuhan Mahasiswi di PN Mataram, Bela Terdakwa yang Disudutkan
Selasa, 10 Maret 2026
Viral
VIRAL SPPG DIGEMBOK PEMILIK LAHAN! Geram Biaya Sewa Lahan Tak Dibayar selama 7 Bulan, Pegawai Diusir
Sabtu, 7 Maret 2026
Tribunnews Update
Kuasa Hukum Fandi Desak Kliennya Dibebaskan Jelang Sidang Vonis Buntut Kasus 2 Ton Sabu di PN Batam
Kamis, 5 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.