Terkini Nasional
Tegas ke Kapolres Metro, Hotman Paris Geram Pelaku Pencabulan Dibebaskan
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara kondang Hotman Paris geram melihat pelaku rudapaksa bocah 10 tahun dikembalikan ke keluarganya.
Di hadapan Kapolres Metro Jakarta Utara, Hotman Paris blak-blakan mengaku tak setuju dengan keputusan tersebut.
Sebagai informasi, baru-baru ini Hotman Paris Hutapea kembali mengungkap dugaan kasus rudapaksa yang menimpa bocah berusia 10 tahun.
Korban diduga telah dirudapaksa sejumlah anak laki-laki yang baru berusia belasan tahun.
Lantaran pelaku juga masih di bawah umur, mereka pun dikembalikan ke keluarga hingga memunculkan pertanyaan di benak Hotman Paris.
Menurut Hotman Paris, dugaan kasus rudapaksa ini mendapat atensi setelah ia memviralkan di media sosial.
"Seperti biasa apa pun yang saya viralkan langsung mendapat tanggapan karena saya tidak sembarang membela," ujar Hotman dalam video singkat yang diunggah pada Instagram @hotmanparisofficial, Rabu (21/9/2022).
Hotman pun mengungkap kesedihan keluarga korban saat para pelaku dikembalikan pada orangtua.
Baca: Hotman Paris Soroti Aksi Razman Nasution yang Membentak hingga Tunjuk Majelis Hakim di Pengadilan
Baca: 4 Pemerkosa ABG di Jakut Tak Dihukum, Hotman Paris Minta Komisi III DPR Revisi UU Perlindungan Anak
Menurut Hotman, pihak keluarga tak terima pelaku yang telah bertindak bejat dibebaskan karena masih di bawah umur.
"Dari tadi malam, ibu ini mengatakan 'Masa sih bisa dibebaskan aja? Masa bisa dibebaskan setelah keluarga saya diperkosa?'," ungkap Hotman.
"Itu yang saya enggak bisa menjawab melalui WA karena itu kan harus menurut Undang-undang."
Hotman pun mempertanyakan Undang-undang yang mengatur pelaku di bawah umur tidak ditahan meski telah melakukan kejahatan.
"Ibu ini masih menangis, bagaimana cara menerangkannya? Undang-undang kita yang salah atau DPR kita yang salah?," tanya Hotman.
"Karena kalau melihat umur 11 tahun, 12 tahun kelakuannya seperti begal, sudah tahu memerkosa."
"Itu masih pantas enggak dikembalikan ke keluarga? Tapi hukum formalnya begitu," tandas Hotman. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Tegas ke Kapolres Metro, Hotman Paris Geram Pelaku Pencabulan Dibebaskan: Bocah tapi Kelakuan Begal
Video Production: Adelia Denta Savritadayu Setyanta
Sumber: Tribun Banten
Lirik Lagu
Lirik Lagu Geram - Geisha: Kau Melihatku Tampak Hancur Sumpah Ku Tak Terima Sungguh Benci
Sabtu, 18 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Lapor Kapolri Geram 3 Oknum Polisi Jambi Tonton Calon Polwan Dirudapaksa, Desak Hukum Berat
Jumat, 17 April 2026
Terkini Nasional
Kasus Rudapaksa Calon Polwan di Jambi, Hotman Paris Kecewa Oknum Polisi Cuma Kena Sanksi Etik
Kamis, 16 April 2026
Tribunnews Update
Hotman Geram 3 Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Rudapaksa Calon Polwan di Jambi Hanya Disanksi Etik
Kamis, 16 April 2026
Terkini Nasional
Ibu Calon Polwan Korban Pemerkosaan Didampingi Hotman Murka! 3 Oknum Polisi Harus Dihukum Berat
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.