Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

KPK akan Periksa Lukas Enembe Pekan Depan, 100 Brimob Polda Maluku Dikirim ke Jayapura

Kamis, 22 September 2022 20:04 WIB
Tribun Papua

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, pada Senin (26/9/2022).

Terkini, sebanyak 100 personel Brimob Polda Maluku dikirim ke Jayapura, untuk membantu pengamanan di wilayah ini.

Pengerahan 100 Brimob Polda Maluku itu ke Jayapura menyusul meningkatnya eskalasi gangguan ketertiban keamanan masyarakat, setelah KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.

“Betul, kemarin ada 100 anggota Brimob Polda Maluku yang dikirim ke Sentani, Jayapura,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Rabu (21/9/2022).

Ia mengatakan, 100 personel Brimob yang berstatus di bawah kendali operasi (BKO) itu akan membantu personel Polda Papua untuk mengamankan wilayah itu.

Termasuk, menjaga keamanan saat demonstrasi mendukung Lukas Enembe.

Baca: KPK Terus Dalami Dugaan Korupsi, Diduga Ada Sosok Perantara Lukas Enembe dengan Judi Kasino

“Jadi kita BKO ke sana, nanti di Polda Papua yang gunakan, untuk mengantisipasi itu juga (demo) daan ancaman kerawanan lainnya,” katanya.

Sebanyak 100 personel Brimob Polda Maluku itu telah diterbangkan ke Jayapura menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-5799 dari Bandara Pattimura Ambon, Selasa (20/9/2022).

Sebelum diberangkatkan, 100 anggota Brimob itu telah mengikuti upacara pelepasan yang dipimpin Kepala Biro Operasional Polda Maluku Kombes Pol Asep Saifudin di lapangan Polda Maluku, Tantui, Ambon.

Pasukan Brimob yang berjumlah satu satuan setingkat kompi ini dipimpin oleh Komandan Batalyon A Pelopor Polda Maluku, Kompol Denny Sandera.

Senin Depan KPK Periksa Lukas Enembe

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, pada Senin (26/9/2022).

KPK pun telah mengirim surat pemanggilan kedua kepada Lukas Enembe.

Hal ini dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (22/9/2022).

Ali mengingatkan, pemeriksaan tersebut merupakan kesempatan bagi Lukas Enembe untuk menjelaskan terkait dugaan korupsi yang menjeratnya kepada penyidik.

Baca: Tito Karnavian: Lukas Enembe Sahabat Lama, tapi Kalau Masalah Hukum Saya Tak Bisa Ikut Campur

Ia juga menyebut narasi yang dibangun pihak Lukas Enembe di ruang publik tidak bisa menjadi dasar pembuktian perkara pidana.

Lebih lanjut, juru bicara berlatar jaksa tersebut menegaskan penindakan terhadap Lukas sudah memenuhi prosedur dan ketentuan hukum.

“Hak-hak tersangka pun kami pastikan diperhatikan sebagaimana koridor hukum berlaku,” kata Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi. Sedianya, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 12 September 2022.

Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan tersebut. Selain itu, rumahnya di Papua juga dijaga massa. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul KPK Periksa Lukas Enembe Pekan Depan, 100 Brimob Polda Maluku Dikirim ke Jayapura: Ada Apa?

Editor: Tri Hantoro
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun Papua

Tags
   #KPK   #Lukas Enembe   #Brimob   #Polda Maluku

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved