Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Lukas Enembe Diminta Hadiri Pemeriksaan Senin Depan, KPK Sudah Layangkan Surat Panggilan Lagi!

Kamis, 22 September 2022 17:40 WIB
Tribun Papua

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta Lukas Enembe dan kuasa hukumnya bersikap kooperatif hadir untuk diperiksa penyidik pada Senin (26/9/2022).

“Kami berharap tersangka dan PH (penasehat hukum) nya kooperatif hadir,” kata Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Pemeriksaan tersebut merupakan kesempatan bagi Lukas Enembe untuk menjelaskan terkait dugaan korupsi yang menjeratnya kepada penyidik.

Ali Fikri juga menyebut narasi yang dibangun pihak Lukas Enembe di ruang publik tidak bisa menjadi dasar pembuktian perkara pidana.

Baca: Ratusan Brimob Polda Maluku Dikirim ke Jayapura Jelang Lukas Enembe Diperiksa KPK, Ketegangan Naik

Lebih lanjut, juru bicara berlatar jaksa tersebut menegaskan penindakan terhadap Lukas Enembe sudah memenuhi prosedur dan ketentuan hukum.

“Hak-hak tersangka pun kami pastikan diperhatikan sebagaimana koridor hukum berlaku,” kata Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi.

Sedianya, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 12 September 2022.

Namun, Gubernur Papua tidak memenuhi panggilan tersebut.

Selain itu, Lukas Enembe yang berada dalam rumahnya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura juga dijaga massa.

Belum Tentu Hadir

Terpisah, kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin tidak bisa memastikan apakah kliennya bisa memenuhi panggilan penyidik pada Senin pekan depan.

Baca: Aksi Demo Save Lukas Enembe Diduga Telah Diupayakan Pihak Tersangka, Didungkapkan oleh Pihak KPK

Menurutnya, saat ini Lukas Enembe masih menderita sakit di antaranya, stroke, gula, ginjal, dan lain-lain.

“Beliau masih keadaan sakit kemungkinan tidak akan hadir. Yang jelas beliau masih sakit,” kata Aloy saat dihubungi wartawan.
Hingga saat ini, KPK belum secara resmi mengumumkan dugaan korupsi yang dilakukan Lukas.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kasus yang menyandung Lukas bukan hanya dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.

Menurut Mahfud MD, terdapat kasus lain yang sedang didalami, yakni dana operasional dan pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Surat Panggilan Dilayangkan KPK, Lukas Enembe Diminta Hadiri Pemeriksaan Senin Depan: Peringatan?

# Kasus Korupsi Lukas Enembe # Save Lukas Enembe # Lukas Enembe # Gubernur Lukas Enembe

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Muhammad Taufiqurrohman
Sumber: Tribun Papua

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved